Home / Uncategorized / Berkas Lengkap, Nikita Mirzani dan Asistennya Segera Hadapi Proses Hukum

Berkas Lengkap, Nikita Mirzani dan Asistennya Segera Hadapi Proses Hukum

Berkas Lengkap, Nikita Mirzani dan Asistennya Segera Hadapi Proses Hukum

Jakarta – Proses hukum terhadap artis sekaligus selebriti kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, IM, semakin mendekati tahap akhir. Pasalnya, berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat formil dan materiil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan, Senin (2/6/2025). Ia mengungkapkan bahwa status berkas perkara Nikita Mirzani dan IM kini sudah dalam kondisi P-21.

“Rabu tanggal 28 Mei 2025, JPU menyatakan berkas perkara kasus Nikita Mirzani dan IM telah memenuhi persyaratan lengkap,” ujar Syahron.

Dengan rampungnya berkas ini, pihak kepolisian akan segera menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Setelah proses tahap dua ini selesai, Nikita Mirzani dan IM bakal segera menjalani sidang perdana di pengadilan.

Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Ia menyatakan bahwa polisi tinggal menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak kejaksaan untuk melakukan serah terima tersangka dan bukti.

Sebelumnya, berkas perkara kasus ini sempat dikembalikan ke penyidik lantaran belum dianggap lengkap. Dalam surat bernomor P-19, jaksa menemukan beberapa kekurangan yang perlu dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Ada beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik sesuai arahan JPU,” kata Ade saat ditemui pada Jumat (2/5/2025) lalu.

Kasus ini bermula dari unggahan media sosial Nikita Mirzani yang diduga mengandung cibiran terhadap dr. Reza Gladys. Awalnya, Reza tidak merespons sindiran tersebut, namun setelah melalui pertimbangan matang, ia akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu, melalui kuasa hukumnya, Julianus.

Dalam laporan tersebut, Nikita dan asistennya diduga terlibat dalam tindakan pemerasan, pengancaman, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah bukti digital pun telah diserahkan oleh pihak pelapor kepada penyidik untuk diteliti lebih lanjut.

Hingga kini, pihak Nikita Mirzani belum memberikan pernyataan resmi terkait kelengkapan berkas perkara ini. Sementara itu, dr. Reza Gladys melalui kuasa hukumnya menyatakan akan menunggu proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tunggu saja proses selanjutnya,” tutup Julianus singkat.

Sidang perdana Nikita Mirzani dan IM kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah proses administrasi dan penyerahan tersangka selesai dilakukan.

by,alimah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *