Sleman – Proses hukum kasus tabrakan yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, terus bergulir. Berkas perkara kasus tersebut telah resmi dilimpahkan oleh penyidik Polres Sleman ke Kejaksaan Negeri Sleman pada Kamis, 2 Juni 2025.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sleman, Agung Wijayanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara dari kepolisian. Menurutnya, langkah selanjutnya adalah proses penelitian berkas untuk memastikan kelengkapan administratif maupun materiil sebelum dinyatakan lengkap atau P-21.
“Berkas perkara sudah dikirim hari ini tanggal 2 Juni 2025,” ujar Agung saat dimintai konfirmasi.
Ayah Korban: Percayakan Proses Hukum kepada Aparat Berwenang
Eriko, ayah dari mendiang Argo, memberikan tanggapan santun atas perkembangan kasus yang menimpa putranya. Meskipun tengah berduka, Eriko menyampaikan permintaan agar semua pihak tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya percayakan ini kepada pihak-pihak berwenang, termasuk kepolisian,” tutur Eriko dalam pernyataannya.
Ia juga menyambut baik sikap pelaku, Christiano Tarigan, yang disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
UGM Bekukan Status Akademik Pelaku
Sebagai respons institusi, UGM telah mengambil langkah tegas dengan membekukan status akademik Christiano selama proses hukum berlangsung. Selain itu, kampus juga membentuk Tim Komite Etik untuk mengevaluasi tindakan pelaku dari sisi kode etik mahasiswa.
Langkah ini menunjukkan komitmen UGM dalam menjaga integritas akademik sekaligus merespons kejadian yang menjadi sorotan publik tersebut dengan serius.
Kecelakaan Ini Jadi Pengingat akan Pentingnya Kesadaran Berlalu Lintas
Kasus ini turut memicu refleksi luas di kalangan masyarakat tentang pentingnya kesadaran berkendara, terutama di lingkungan kampus dan kawasan pendidikan. Insiden tragis ini menjadi pengingat betapa rentannya keselamatan jika aturan lalu lintas diabaikan.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya kalangan muda, untuk lebih tertib dan berhati-hati dalam berkendara demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
by:gibran