Jakarta, KabarPublik.co.id – Persoalan parkir liar di Ibu Kota terus menjadi sorotan publik. Dua tokoh nasional, Wakil Ketua DPR RI Dedi Mulyadi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung , menawarkan pendekatan berbeda dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dedi Mulyadi mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus perparkiran sebagai solusi jangka panjang. Menurutnya, pengelolaan parkir yang selama ini dilakukan oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis) tidak cukup efektif karena minimnya daya tarik ekonomi bagi pelaku usaha parkir ilegal.
“Jika kita bentuk BUMD, maka pengelolaan parkir bisa lebih profesional. Selain itu, ada insentif yang jelas bagi pihak yang ingin bekerja sama secara legal,” ujar Dedi saat dihubungi media beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Dedi menyarankan agar para juru parkir liar diberikan ruang untuk bergabung ke dalam sistem resmi. “Mereka bukan musuh yang harus dihancurkan, tapi anak bangsa yang perlu dibina,” imbuh politisi Partai Golkar tersebut.
Sebaliknya, Pramono Anung menilai bahwa penanganan parkir liar tidak bisa hanya dilakukan melalui pendekatan ekonomi atau pembinaan. Mantan Sekjen PDIP ini menekankan pentingnya penertiban hukum dan penegakan aturan secara ketat .
“Ada undang-undang dan peraturan daerah yang sudah eksis. Jika dilanggar, harus ada tindakan tegas. Ini soal ketertiban umum,” tegas Pramono.
Menurutnya, tanpa komitmen kuat dari aparat berwenang, termasuk kepolisian dan Satpol PP, pembentukan BUMD sekalipun tidak akan banyak mengubah situasi di lapangan. “Kalau tidak ada penegakan hukum, BUMD pun bisa disusupi praktik-praktik yang sama,” tambahnya.
Pendekatan Beda, Tujuan Sama: Tertib dan Rapi
Perdebatan antara kedua tokoh ini mencerminkan dua paradigma berbeda dalam menangani masalah kota besar seperti Jakarta. Di satu sisi, ada upaya inklusif dan ekonomis seperti yang ditawarkan Dedi Mulyadi; di sisi lain, ada pendekatan struktural dan represif ala Pramono Anung.
Pakar tata kota, Dr. Hadi Susilo Arifin, menilai kedua pendekatan memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. “Yang ideal adalah kombinasi antara pembinaan dan penertiban. Tanpa salah satunya, hasilnya bisa tidak maksimal,” paparnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai usulan tersebut. Namun, isu pengelolaan parkir tetap menjadi topik hangat di tengah upaya ibu kota untuk menjadi lebih tertib dan layak huni.
by Nissa