PrakarsaWarga.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya. Ia menegaskan bahwa platform digital kini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya asupan gizi seimbang.
“SPPG di seluruh wilayah diminta aktif memanfaatkan platform digital untuk memberikan edukasi,” ujarnya.
Tak Sekadar Publikasi, Tapi Edukasi
Menurut BGN, kehadiran SPPG di media sosial bukan hanya untuk membagikan dokumentasi kegiatan atau menu MBG. Lebih dari itu, akun-akun tersebut diharapkan menjadi sumber konten edukatif seputar gizi, pola makan sehat, serta pentingnya pemenuhan nutrisi bagi anak-anak dan masyarakat.
Langkah ini dinilai strategis, mengingat media sosial kini menjadi salah satu sumber informasi utama masyarakat. Dengan pendekatan digital, literasi gizi diharapkan bisa menjangkau lebih luas dan berjalan secara terintegrasi di berbagai daerah.
Respons atas Sorotan Publik
Kebijakan ini juga muncul di tengah sorotan terhadap menu MBG, khususnya saat Ramadan, yang sempat menuai kritik dari sebagian masyarakat. Kritik tersebut berkaitan dengan kesesuaian menu dan penggunaan anggaran.
Melalui kebijakan baru ini, BGN berharap transparansi dan edukasi bisa berjalan beriringan. Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami konsep penyusunan menu serta standar gizi yang diterapkan dalam program MBG.
BGN optimistis, keterlibatan aktif SPPG di media sosial akan membantu meningkatkan kesadaran dan status gizi masyarakat secara berkelanjutan.


