Home / Politics / Geopark Toba Terancam Kehilangan Status UNESCO, Legislator PDIP Desak Pembenahan

Geopark Toba Terancam Kehilangan Status UNESCO, Legislator PDIP Desak Pembenahan

Geopark Toba Terancam Kehilangan Status UNESCO, Legislator PDIP Desak Pembenahan

“`html
Geopark Toba Terancam Kehilangan Status UNESCO, Legislator PDIP Desak Pembenahan

JAKARTA, KOMPAS.com – Bane Raja Manalu, seorang anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), menyampaikan kekecewaannya atas respons pemerintah yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tata kelola Geopark Kaldera Toba.

Keterlambatan ini mengakibatkan status Geopark Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp) kini berada di ambang pencabutan.

“Waktu dua tahun yang diberikan untuk melakukan perbaikan, setelah mendapat kartu kuning, seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark hilang, kita akan menyesal nantinya,” tegas Bane kepada awak media, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Pelajaran dan Alarm

Pengakuan global oleh UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba seharusnya memberikan dampak positif, seperti peningkatan sektor pariwisata, pengembangan ekonomi masyarakat lokal, upaya pelestarian lingkungan, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya warisan geologi melalui konsep edu-wisata.

Meskipun demikian, Bane berpendapat bahwa status geopark bukanlah jaminan otomatis untuk menjadikan Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan.

Baca juga: Sejarah Danau Toba Menurut Legenda dan Ilmu Geologi

Menurut pandangan politikus dari PDIP ini, penetapan sebagai geopark bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Inilah pentingnya pemahaman dan keseriusan pemerintah provinsi dalam melakukan tata kelola yang baik pada Geopark Kaldera Toba. Jangan sampai setiap pergantian kepala dinas selalu diikuti dengan perubahan kebijakan,” imbuh Bane.

Bane juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan kawasan Danau Toba sebagai daya tarik wisata yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat sekitarnya.

Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara III tersebut menyayangkan kurang optimalnya peran Badan Pengurus (BP) Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp), yang selama dua tahun terakhir tidak aktif karena keterbatasan anggaran.

“Saya sangat prihatin melihat kondisi pengelolaan Danau Toba saat ini. Padahal, Danau Toba memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan berkualitas yang dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Danau Toba,” ungkap Bane.

Ia berharap agar dalam waktu dekat ini pengelolaan dapat diperbaiki sehingga status geopark Toba dapat dipertahankan.

“Semoga dalam sisa waktu satu atau dua bulan ke depan, pengelolaan Danau Toba dapat menunjukkan perkembangan positif dan UNESCO tidak mencabut status keanggotaan Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark,” harap Bane.

Baca juga: Kemenpar Luncurkan Gerakan Wisata Bersih di Kawasan Danau Toba Parapat

Selain itu, Bane juga menyoroti perlunya evaluasi ulang terhadap pengelolaan geopark oleh Kementerian ESDM.

Saat ini, pengelolaan geopark di Indonesia, baik yang berskala nasional maupun UNESCO Global Geopark, berada di bawah tanggung jawab Kementerian ESDM.

“Mengingat banyaknya tugas yang diemban oleh Kementerian ESDM, ada kekhawatiran bahwa pengelolaan geopark menjadi kurangPrioritas, padahal ini adalah hal yang sangat penting, mengingat untuk mendapatkan status Geopark dari UNESCO bukanlah perkara mudah,” jelas Bane.

Oleh karena itu, Bane menekankan pentingnya membangun kelembagaan pariwisata yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (multi-stakeholder).

Sesuai dengan RUU Pariwisata yang diajukan oleh Komisi VII DPR RI, pengelolaan pariwisata akan lebih efektif jika tidak hanya berada di bawah Kementerian Pariwisata, tetapi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Kehutanan.

“Kelembagaan pariwisata yang multi-stakeholder akan menjadikan pengelolaan pariwisata nasional lebih progresif, memberikan dampak yang lebih besar, dan memperlancar implementasi kebijakan yang telah ditetapkan,” papar politikus PDIP tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Kaldera Toba secara resmi diakui sebagai anggota UGGp pada tanggal 7 Juli 2020 dalam Sidang Ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris.

Baca juga: TOBA Divestasi PLTU di Minahasa Utara, Akuisisi Pengelolaan Limbah di Singapura

Namun, status keanggotaan Geopark Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp) kini menghadapi risiko pencabutan karena dua tahun masa perbaikan yang diberikan oleh UNESCO tidak dimanfaatkan secara optimal oleh pihak pengelola.

Wilmar E Simandjorang, Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia, mengungkapkan bahwa waktu yang tersisa untuk melakukan perbaikan hanya tinggal satu bulan sebelum tim asesor UNESCO melakukan evaluasi ulang pada bulan Juni 2025.

“Waktu untuk melakukan pembenahan hanya tersisa satu bulan sebelum kedatangan tim asesor dari UNESCO pada bulan Juni ini. Namun, hingga saat ini belum ada perbaikan yang signifikan. Badan pengelola juga tidak berfungsi sebagaimana mestinya selama dua tahun terakhir,” jelas Wilmar, Senin (12/5/2025), seperti yang dikutip dari Kompas.id.

Sejak peringatan atau “kartu kuning” diberikan oleh UNESCO pada bulan September 2023, empat rekomendasi penting belum dilaksanakan secara maksimal.

Keempat rekomendasi tersebut meliputi: peningkatan kegiatan edukasi berbasis riset, revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola, pelaksanaan pelatihan manajemen untuk memahami prinsip-prinsip geopark global, dan peningkatan visibilitas melalui pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.

“Saat pengunjung datang ke kawasan Danau Toba, hampir tidak ditemukan papan informasi mengenai Geopark Kaldera Toba. Terlebih lagi, pelaksanaan tata kelola dan pembangunan yang berbasis geopark masih jauh dari harapan,” pungkas Wilmar.

“`

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *