PrakarsaWarga.Com – Kabar duka datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI periode 2022–2027, Margaret Aliyatul Maimunah, meninggal dunia pada Minggu (1/3/2026). Informasi tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi KPAI.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Hari ini kami kehilangan sosok pemimpin, ibu, dan teladan yang begitu berarti bagi kami di Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” tulis KPAI dalam pernyataannya.
Kepergian Margaret menjadi kehilangan besar, khususnya dalam perjuangan perlindungan anak di Indonesia. Di mata rekan-rekannya, ia bukan hanya seorang ketua, tetapi figur yang dikenal tegas, penuh empati, dan konsisten membela hak-hak anak.
KPAI menyebut almarhumah sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dan keberpihakan tanpa lelah terhadap isu-isu perlindungan anak. Nasihat serta pengabdiannya disebut akan terus menjadi inspirasi dalam setiap langkah lembaga tersebut ke depan.
Margaret Aliyatul Maimunah menjabat sebagai Ketua KPAI sejak 2022 dan dijadwalkan mengemban amanah hingga 2027. Dari sisi pendidikan, ia merupakan alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya. Gelar magister diraihnya melalui studi kajian wanita di Universitas Indonesia. Saat ini, ia juga tercatat sedang menempuh pendidikan doktoral di bidang ilmu pemerintahan di IPDN Jakarta.
Kepergian Margaret meninggalkan jejak kuat dalam perjalanan perlindungan anak di Tanah Air. Publik pun turut menyampaikan doa dan belasungkawa atas wafatnya sosok yang selama ini berdiri di garda terdepan membela hak-hak anak Indonesia.

