Jakarta – Beredar di media sosial sebuah isu yang menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun. Namun, pihak Kejaksaan Agung RI membantah tegas kabar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada langkah penggeledahan maupun penetapan status DPO terhadap Nadiem Makarim.
“Kami tidak melakukan penggeledahan dan tidak ada menyatakan DPO terhadap Nadiem,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Juni 2025.
Meski membantah keterlibatan Nadiem sebagai DPO, Harli mengakui bahwa pihaknya sedang mendalami kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang berlangsung selama 2019–2022 di bawah naungan Kemendikbudristek.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di dua lokasi apartemen milik staf khusus mantan Mendikbudristek. Penggeledahan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, di Apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2 Tower Orchard.
FH dan JT, masing-masing staf khusus Nadiem Makarim, menjadi sasaran operasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Harli menjelaskan bahwa seluruh barang sitaan akan diteliti secara mendalam untuk mencari keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik. “Barang-barang ini tentu akan dibuka, dibaca, dan dianalisis kaitannya dengan peristiwa pidana ini,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada nama resmi tersangka yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung. Namun, intensitas penyelidikan semakin meningkat, menandakan bahwa kasus ini tengah dalam tahap pengembangan serius.
Publik pun diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi tak resmi yang tersebar di media sosial. Penyelidikan akan terus dilakukan secara transparan oleh aparat penegak hukum demi menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
by,alimah