Jakarta, 28 Mei 2025 – Wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus pengelola parkir di Jakarta mendapat respons positif dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. Ia menilai, langkah tersebut bisa menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang masih marak di ibu kota.
Namun, Kenneth memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya, transparansi harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan BUMD tersebut, terutama ketika bekerja sama dengan pihak ketiga.
“Harus dipastikan bahwa proses lelang kerja sama pengelolaan lahan parkir dilakukan secara transparan, sesuai aturan, serta bebas dari praktik kolusi dan nepotisme,” ujar Kenneth saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendorong Pemprov DKI untuk lebih inklusif dalam penyusunan kebijakan. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan Forum Group Discussion (FGD) bersama tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), hingga para ahli. Langkah ini dinilai akan membantu memperkaya masukan, termasuk dalam menentukan tarif parkir yang ideal.
“Dari awal kita harus jelas, berapa tarif yang ditetapkan. Tidak boleh sembarangan. Harus ada sosialisasi yang matang kepada seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Kenneth optimis, dengan pendekatan yang tepat, BUMD parkir dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir, baik on street maupun off street , yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah jika dikelola secara optimal.
Selain itu, ia menilai keberadaan BUMD ini bisa menjadi instrumen strategis dalam penertiban parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat dan merugikan pendapatan asli daerah (PAD).
Hingga saat ini, Pemprov DKI belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pembentukan BUMD parkir. Namun, wacana ini akan menjadi topik hangat dalam rapat-rapat komisi berikutnya di DPRD DKI.