Jakarta – Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada klub Liga 1, Persija Jakarta, sebagai buntut dari kerusuhan yang terjadi saat laga melawan Persib Bandung pada 16 Februari 2024 lalu. Sanksi yang diberikan berupa denda sebesar Rp220 juta serta larangan menggelar empat pertandingan kandang dengan penonton.
Insiden tersebut menyisakan banyak masalah pasca-laga, termasuk adanya aksi pelemparan botol dan flare oleh oknum suporter Persija kepada pemain tamu. Salah satu pemain Persib, Tyronne del Pino, bahkan dilaporkan mengalami cedera di bagian pelipis akibat lemparan tersebut.
Selain itu, beberapa suporter Persib juga menjadi korban penyerangan baik di dalam maupun di luar stadion usai pertandingan. Tindakan-tindakan ini menjadi dasar bagi Komdis untuk memberikan hukuman tegas kepada tim berjuluk Macan Kemayoran tersebut.
Tidak hanya klub, pemain Persib Beckham Putra Nugraha juga mendapat konsekuensi atas kelakuan tidak sportifnya di lapangan. Ia dihukum larangan bertanding selama tiga pertandingan dan dikenai denda sebesar Rp75 juta karena dinilai melakukan selebrasi berlebihan yang memicu reaksi negatif dari penonton.
Dengan hukuman ini, Persija harus kehilangan dukungan langsung dari para Jakmania dalam empat pertandingan kandang ke depan atau hingga akhir musim jika belum mencapai jumlah tersebut. Sementara itu, Macan Kemayoran masih memiliki lima laga kandang tersisa di Liga 1 musim ini, yakni saat menghadapi PSIS Semarang (4/3), Arema FC (9/3), Persebaya Surabaya (12/4), Semen Padang (27/4), dan Bali United (10/5).
Bermain tanpa dukungan suporter akan menjadi tantangan besar bagi skuad asuhan pelatih Persija, terutama dalam upaya mempertahankan posisi di papan atas klasemen. Selain itu, hilangnya pendapatan dari penjualan tiket juga akan berdampak secara finansial bagi klub.
Sanksi ini tentu menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen sepak bola Indonesia agar menjaga sportivitas dan ketertiban dalam setiap pertandingan, demi menjaga citra positif olahraga sepak bola nasional.
by:Nissa