Home / Politics / Prabowo Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Harapan Baru Buruh?

Prabowo Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Harapan Baru Buruh?

Dalam momentum puncak peringatan May Day 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan wacana pengangkatan aktivis buruh Marsinah sebagai pahlawan nasional.

Di hadapan para buruh, Prabowo mengungkapkan, “Tokoh-tokoh buruh bertanya kepada saya, ‘Pak, mengapa tidak ada pahlawan nasional dari kalangan buruh?'”

“Saya kemudian menanyakan usulan tokoh buruh yang layak menyandang gelar pahlawan nasional. Mereka mengusulkan, ‘Pak, bagaimana jika Marsinah menjadi pahlawan nasional?’” tambahnya.

Usulan tersebut disambut antusiasme dan teriakan setuju dari massa buruh yang hadir.

Menanggapi dukungan tersebut, Prabowo menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan Marsinah, aktivis yang ditemukan tewas tragis di Desa Wilangan, Nganjuk, pada masa Orde Baru, menjadi pahlawan nasional.

“Dengan syarat seluruh pimpinan buruh sepakat, saya akan mendukung pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan nasional,” tegas Prabowo.

Sekilas Kisah Marsinah

Marsinah, seorang buruh PT Catur Putera Surya, menghilang setelah memimpin aksi buruh dalam peringatan May Day di Jawa Timur, Mei 1993.

Ia memimpin tuntutan kenaikan upah, upah lembur, fasilitas kerja yang layak, dan cuti hamil bagi buruh perempuan. Kehilangannya dilaporkan tiga hari setelah aksi tersebut.

Aksi ini dilatarbelakangi imbauan Gubernur Jawa Timur yang meminta kenaikan upah buruh hingga 20 persen dari gaji pokok.

Proses penegakan hukum dalam kasus ini dinilai banyak pihak tidak tuntas dan belum mengungkap pelaku utama.

Vonis Bebas di Kasasi

Direktur PT Catur Putera Surya dan seorang staf yang diduga terlibat awalnya divonis 12 tahun penjara. Namun, putusan tersebut di tingkat kasasi berakhir dengan pembebasan.

Hingga kini, para buruh terus menyertakan tuntutan penyelesaian kasus Marsinah dalam setiap aksi demonstrasi. Sebagai contoh, pada 2023, Partai Buruh mendesak pemerintah untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Marsinah dan Munir.

“Partai Buruh menyerukan pengusutan tuntas pelanggaran HAM yang telah direkomendasikan Komnas HAM dan tim pencari fakta. Kasus Marsinah dan Munir harus dituntaskan,” tegas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, di Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *