PrakarsaWarga.com – Perdebatan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas setelah sejumlah politisi dari PDIP menyoroti sumber anggaran program tersebut yang disebut masuk dalam pos pendidikan. Kritik itu langsung mendapat respons dari Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Habiburokhman, yang memberikan tanggapan cukup tajam terhadap pernyataan anggota DPR dari PDIP, Adian Napitupulu.
Gerindra Minta PDIP Klarifikasi Sikap
Habiburokhman menilai polemik yang disampaikan PDIP seharusnya diarahkan kepada pihak internal partai mereka sendiri. Ia bahkan menyarankan Adian Napitupulu untuk berdebat dengan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, yang juga merupakan kader PDIP.
Menurutnya, anggaran untuk program MBG sebenarnya sudah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR sejak pembahasan APBN 2025 dan 2026. Karena itu, ia menilai kritik yang muncul saat ini menjadi tidak relevan.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR, termasuk PDIP, telah menyepakati anggaran tersebut dalam pembahasan APBN.
Program MBG Dinilai Pro Rakyat
Ia menilai program MBG merupakan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Program ini bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi siswa yang menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, pengalokasian dana untuk program tersebut tidak mengorbankan program penting lainnya di sektor pendidikan. Pemerintah justru disebut melakukan efisiensi dengan memangkas kegiatan yang dinilai tidak efektif dan rawan penyimpangan anggaran.
PDIP Soroti Sumber Anggaran
Sebelumnya, sejumlah politisi PDIP mempertanyakan klaim pemerintah yang menyebut anggaran MBG berasal dari efisiensi. Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyebut anggaran pendidikan yang mencapai Rp769 triliun merupakan mandatory spending yang seharusnya digunakan khusus untuk pendidikan.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen resmi APBN, sekitar Rp223,5 triliun dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk program MBG.
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Adian Napitupulu yang merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 serta Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 yang memuat rincian penggunaan anggaran tersebut.
Menurut PDIP, penyampaian data tersebut kepada publik bertujuan untuk menjaga transparansi dan memastikan kebijakan negara tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Penjelasan Badan Gizi Nasional
Di tengah polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi mengenai kekhawatiran bahwa program MBG akan mengganggu anggaran kementerian lain.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa sebagian anggaran program MBG memang masuk dalam fungsi kesehatan dan pendidikan, namun tidak mengurangi pagu anggaran kementerian terkait.
Sebagai contoh, pada tahun 2026 terdapat Rp24 triliun anggaran BGN yang masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi jumlah tersebut tidak mengurangi anggaran Kementerian Kesehatan yang justru terus meningkat dari tahun ke tahun.
Hal serupa juga terjadi pada sektor pendidikan. Meski terdapat alokasi sekitar Rp223 triliun untuk program MBG di fungsi pendidikan, anggaran untuk Kemendikdasmen maupun Kemendiktisaintek tetap mengalami peningkatan.
Fokus Kini pada Pengawasan Program
Habiburokhman menilai polemik terkait persetujuan anggaran seharusnya sudah selesai karena telah disepakati bersama dalam pembahasan APBN. Menurutnya, yang lebih penting saat ini adalah memastikan program MBG berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa pengawasan pelaksanaan program perlu diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan anggaran di lapangan.

