PrakarsaWarga.Com – Penyakit jantung bawaan merupakan kelainan pada struktur atau anatomi jantung yang sudah terjadi sejak bayi masih berada di dalam kandungan. Kondisi ini mulai terbentuk pada trimester pertama kehamilan, sehingga kesehatan ibu hamil menjadi faktor yang sangat penting.
Dokter Jantung Anak BraveHeart Brawijaya Hospital, dr. Anisa Rahmadhany, SpA, Subsp.Kardio, menjelaskan bahwa organ jantung janin mulai berkembang pada usia kehamilan sekitar 10–12 minggu. Pada masa inilah proses pembentukan jantung berlangsung sehingga ibu hamil perlu menjaga kondisi tubuh dan menghindari konsumsi obat-obatan tanpa rekomendasi dokter.
Menurut dr. Anisa, penyakit jantung bawaan terjadi akibat kelainan struktur jantung dan dialami sekitar 1 persen dari seluruh bayi yang lahir. Risiko tersebut dapat meningkat apabila salah satu orang tua memiliki riwayat penyakit jantung bawaan. Jika ibu atau ayah mengalaminya, peluang anak terkena kondisi serupa dapat mencapai sekitar 5–7 persen, bahkan lebih tinggi jika sang ibu memiliki riwayat tersebut.
Meski terbentuk sejak dalam kandungan, penyakit jantung bawaan pada beberapa kasus dapat dideteksi sebelum bayi lahir melalui pemeriksaan fetal echocardiography atau USG jantung janin. Namun, pemeriksaan ini memerlukan dokter yang memiliki keahlian khusus serta peralatan USG yang memadai agar hasilnya akurat.
Karena itu, pemeriksaan kehamilan secara rutin dan menjaga kesehatan selama trimester pertama menjadi langkah penting untuk mendukung perkembangan organ janin, termasuk jantung, sehingga risiko gangguan dapat diketahui sedini mungkin.









