Sidang Korupsi Sudewo Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Kades Akui Setor Rp175 Juta

PrakarsaWarga.Com – Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, sejumlah kepala desa mengaku sempat menyiapkan hingga menyerahkan uang ratusan juta rupiah untuk proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Keterangan para saksi menyebutkan bahwa uang tersebut diserahkan setelah mereka memperoleh informasi mengenai besaran biaya yang harus disiapkan untuk mengisi jabatan perangkat desa maupun sekretaris desa (sekdes). Namun, rencana tersebut tidak berlanjut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), sehingga dana yang telah diserahkan akhirnya dikembalikan.

Salah satu saksi, Kepala Desa Kayen, Agus Riyanto, mengaku menyerahkan uang pribadi sebesar Rp175 juta untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris desa di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai adanya pengisian perangkat desa diperoleh dari Kepala Desa Slungkep, Agus Susanto.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Susanto disebut menyampaikan bahwa terdapat nominal tertentu yang harus dipersiapkan agar proses pengisian jabatan dapat berjalan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat rincian dugaan tarif pengisian jabatan. Besarannya antara lain Rp125 juta untuk jabatan kepala seksi (kasi) maupun kepala urusan (kaur), Rp175 juta untuk sekretaris desa yang memiliki tanah bengkok, Rp80 juta untuk jabatan kasi atau kaur tanpa tanah bengkok, serta Rp100 juta untuk sekretaris desa tanpa tanah bengkok.

Agus membenarkan isi BAP tersebut. Ia mengaku menyerahkan uang karena merasa membutuhkan seorang sekretaris desa untuk menunjang jalannya pemerintahan di desanya.

Meski demikian, uang yang telah disetorkan akhirnya dikembalikan sekitar dua hingga tiga hari setelah KPK melakukan OTT. Pengembalian dilakukan langsung oleh pihak yang sebelumnya menerima uang tersebut.

Saksi lainnya, Kepala Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, Joko Waluyo, juga memberikan keterangan serupa. Ia mengaku sempat menerima uang sebesar Rp100 juta dan Rp50 juta dari dua calon perangkat desa sebagai persiapan mengikuti seleksi.

Namun, dana tersebut belum sempat diserahkan kepada pihak lain karena masih menunggu kepastian mengenai persyaratan usia calon perangkat desa. Setelah OTT KPK terjadi, seluruh uang itu dikembalikan kepada para calon perangkat desa dalam waktu beberapa hari.

Perkara ini merupakan bagian dari dakwaan terhadap Sudewo yang tidak hanya terkait dugaan suap dan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, tetapi juga dugaan penerimaan fee dari proyek Jalur Ganda Solo–Semarang Segmen 6 (JGSS 6). Dalam dakwaan JPU KPK, Sudewo diduga memperoleh alokasi fee sebesar 0,5 persen dari proyek bernilai sekitar Rp143 miliar hingga Rp144 miliar tersebut.

Persidangan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif itu.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Amanda Manopo Ungkap Dugaan Penggelapan Rp3 Miliar, Eks Karyawan Diduga Gunakan Uang untuk Gaya Hidup Mewah

Amanda Manopo Ungkap Dugaan Penggelapan Rp3 Miliar, Eks Karyawan Diduga Gunakan Uang untuk Gaya Hidup Mewah

Vicky Shu Akui Terkejut Dapat Undangan Pernikahan Nathalie Holscher, Ternyata Belum Kenal Mempelai Pria

Vicky Shu Akui Terkejut Dapat Undangan Pernikahan Nathalie Holscher, Ternyata Belum Kenal Mempelai Pria

Valencia Nathania Sukses Jalani Operasi Jantung, Sang Suami Ungkap Kondisinya Kini Membaik

Valencia Nathania Sukses Jalani Operasi Jantung, Sang Suami Ungkap Kondisinya Kini Membaik

Umi Pipik Haru di Pernikahan Nathalie Holscher, Doakan Rumah Tangga Langgeng hingga Akhir Hayat

Umi Pipik Haru di Pernikahan Nathalie Holscher, Doakan Rumah Tangga Langgeng hingga Akhir Hayat

Amanda Manopo Ungkap Dugaan Aksi Mistis Mantan Karyawan, Bukti CCTV Jadi Sorotan

Amanda Manopo Ungkap Dugaan Aksi Mistis Mantan Karyawan, Bukti CCTV Jadi Sorotan

Sudaryono Prioritaskan Reformasi Tata Kelola BGN, Siap Tindak Tegas Penyimpangan Program MBG

Sudaryono Prioritaskan Reformasi Tata Kelola BGN, Siap Tindak Tegas Penyimpangan Program MBG