PrakarsaWarga.Com – Aktor Dude Harlino mengambil langkah yang menarik perhatian publik dengan menyerahkan honor senilai Rp5,25 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada penyidik Bareskrim Polri. Keputusan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban dugaan penipuan investasi yang menyeret nama perusahaan tersebut.
Dude Harlino menjelaskan bahwa proses pengembalian honor sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu bersama tim kuasa hukumnya. Namun, pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah seluruh persiapan administrasi dan teknis selesai.
“Proses ini memang sudah kami diskusikan sejak lama. Hanya saja, pelaksanaannya membutuhkan waktu karena ada sejumlah hal teknis yang harus dipersiapkan,” ujar Dude Harlino di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Suami Alyssa Soebandono itu menegaskan, keputusan tersebut didasari rasa empati kepada para korban yang mengalami kerugian akibat dugaan kasus investasi PT DSI. Ia berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat berlangsung secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Dude, pengembalian honor tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral, meski dirinya tidak memiliki persoalan hukum dalam perkara tersebut.
“Secara pribadi, ini adalah bentuk empati saya kepada para korban. Saya berharap seluruh proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Nama Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebelumnya ikut disebut dalam kasus ini karena keduanya menjadi wajah promosi PT DSI sebagai brand ambassador pada periode 2022 hingga 2025. Meski demikian, keduanya telah diperiksa penyidik sebagai saksi dan tidak berstatus sebagai tersangka.
Dude juga menyadari bahwa keterlibatannya sebagai brand ambassador merupakan bagian dari konsekuensi profesinya di dunia hiburan. Karena itu, ia memilih bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
Sementara itu, kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, mengonfirmasi bahwa nilai honor yang diserahkan kepada penyidik mencapai Rp5,25 miliar. Nominal tersebut merupakan keseluruhan bayaran yang diterima Dude Harlino dan Alyssa Soebandono selama menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia.
Haris menegaskan, kliennya tidak memiliki persoalan secara hukum. Namun, Dude merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan kepedulian kepada para korban yang mengalami kerugian dalam kasus tersebut.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri saat ini masih mengusut dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia yang diduga melibatkan proyek fiktif serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nilai kerugian yang dilaporkan dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun.
Langkah Dude Harlino mengembalikan honor kepada penyidik pun menjadi sorotan karena dinilai sebagai bentuk itikad baik dan kepedulian terhadap para korban, meski dirinya hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.









