PrakarsaWarga.Com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus memperkuat strategi pemberantasan narkotika dengan pendekatan yang lebih menyentuh akar persoalan. Tak hanya fokus pada penegakan hukum, BNN kini juga mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui perubahan mata pencaharian petani ganja menjadi petani kopi.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala BNN RI, **Komjen Pol. Suyudi Ario Seto**, saat memberikan sambutan dalam peringatan **Hari Anti Narkotika Internasional** di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).
Menurut Suyudi, peredaran narkotika tidak cukup diberantas hanya dengan pemusnahan tanaman ilegal. Dibutuhkan solusi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tidak lagi bergantung pada aktivitas yang melanggar hukum.
## Program GDAD Ubah Pola Pikir Masyarakat
BNN menjalankan program **Grand Design Alternative Development (GDAD)** sebagai upaya mengatasi persoalan sosial dan ekonomi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah budidaya ganja.
Melalui program tersebut, masyarakat didorong untuk beralih menanam komoditas legal yang memiliki nilai ekonomi tinggi, salah satunya kopi.
“Pendekatan kami tidak berhenti pada pemusnahan tanaman ganja, tetapi dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan komoditas lain yang legal dan produktif,” ujar Suyudi.
## Dilanjutkan dari Era Budi Waseso
Program GDAD telah dimulai sejak masa kepemimpinan Kepala BNN sebelumnya, **Budi Waseso**, dan hingga kini tetap dilanjutkan sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan narkoba.
Salah satu daerah yang menjadi fokus pelaksanaan program ini adalah **Gayo Lues**, wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan rawan budidaya ganja.
Meski sempat terhambat akibat bencana banjir, BNN memastikan program pemberdayaan masyarakat tersebut kembali dijalankan bersama warga setempat.
## Kopi Jadi Harapan Baru bagi Petani
BNN menilai kopi menjadi salah satu komoditas yang mampu memberikan pendapatan berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi daerah.
Perubahan profesi dari petani ganja menjadi petani kopi dinilai bukan hanya membantu menekan peredaran narkotika dari hulu, tetapi juga menciptakan sumber penghasilan yang lebih aman, legal, dan bermartabat.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hasil produksi kopi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah setempat.
## Pencegahan Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba
Suyudi menegaskan, keberhasilan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak hanya diukur dari banyaknya lahan ganja yang dimusnahkan.
Menurutnya, keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat memiliki kesadaran untuk meninggalkan tanaman ilegal dan beralih ke sektor usaha yang memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
BNN berharap pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat seperti GDAD dapat menjadi model dalam memutus rantai peredaran narkotika sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi di daerah-daerah yang selama ini rentan terhadap aktivitas ilegal.







