Menkes Tegaskan Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Hasil Klinis Tak Akan Picu Penolakan Pasien Kritis

PrakarsaWarga.Com – Perubahan sistem akreditasi rumah sakit (RS) yang tengah disiapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menuai perhatian publik. Kebijakan yang mengubah penilaian akreditasi menjadi berbasis hasil klinis (clinical outcome) memunculkan kekhawatiran bahwa rumah sakit akan lebih selektif menerima pasien, khususnya mereka yang memiliki kondisi kritis.

Kekhawatiran tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah tenaga kesehatan menilai sistem baru berpotensi membuat rumah sakit menghindari pasien dengan risiko kematian atau komplikasi tinggi karena dikhawatirkan dapat memengaruhi nilai akreditasi.

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan anggapan tersebut tidak tepat. Menurutnya, sistem penilaian berbasis hasil pelayanan medis merupakan standar yang telah diterapkan di banyak negara untuk mengukur mutu layanan rumah sakit.

Ia menjelaskan bahwa indikator kualitas rumah sakit seharusnya tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga pada hasil nyata dari pelayanan yang diberikan kepada pasien.

“Standar internasional memang menilai mutu rumah sakit berdasarkan outcome atau hasil pelayanan. Karena itu, Indonesia perlu menyesuaikan sistem agar kualitas layanan kesehatan dapat sejajar dengan negara lain,” ujar Menkes.

Budi menambahkan, selama ini proses akreditasi lebih banyak menitikberatkan pada aspek administratif. Menurutnya, pendekatan tersebut sudah tidak lagi cukup untuk menggambarkan kualitas pelayanan kesehatan yang sesungguhnya.

Meski demikian, pemerintah memastikan penilaian tidak akan disamaratakan untuk seluruh rumah sakit. Evaluasi akan disesuaikan dengan kemampuan, fasilitas, dan kompetensi masing-masing rumah sakit sehingga penilaian dilakukan secara lebih adil.

Sebelumnya, Kemenkes mengumumkan bahwa sistem akreditasi rumah sakit tidak lagi hanya dilakukan setiap lima tahun melalui pemeriksaan dokumen administrasi. Ke depan, kualitas layanan akan dipantau secara berkelanjutan melalui berbagai indikator, seperti tingkat keberhasilan pengobatan, keselamatan pasien, serta hasil tindakan medis.

Menurut Menkes, mutu rumah sakit harus tercermin dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan pasien, bukan sekadar dari kelengkapan berkas administrasi.

Sebagai contoh, apabila sebuah rumah sakit memiliki angka kegagalan operasi atau keselamatan pasien yang terus memburuk, status akreditasinya dapat dievaluasi tanpa harus menunggu jadwal akreditasi berikutnya.

Selain melakukan pembaruan sistem akreditasi, Kemenkes juga tengah menjalankan program efisiensi belanja kesehatan melalui pengadaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang terintegrasi dengan platform SatuSehat. Pemerintah menyebut langkah tersebut berpotensi menghemat anggaran farmasi hingga Rp1 triliun–Rp2 triliun pada tahap awal, sebelum nantinya diterapkan lebih luas di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia semakin meningkat, transparan, serta mampu memberikan layanan yang lebih aman dan efektif bagi seluruh masyarakat.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tim Hukum Nikita Mirzani Yakin Peninjauan Kembali Bisa Ubah Vonis, Soroti Lemahnya Alat Bukti

Tim Hukum Nikita Mirzani Yakin Peninjauan Kembali Bisa Ubah Vonis, Soroti Lemahnya Alat Bukti

Karina Ranau Pilih Lanjutkan Proses Hukum, Tolak Upaya Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Karina Ranau Pilih Lanjutkan Proses Hukum, Tolak Upaya Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

#Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Balik Semak, Satu Pengedar Ditangkap Meski Sempat Dihadang Warga

#Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Balik Semak, Satu Pengedar Ditangkap Meski Sempat Dihadang Warga

# Ringkus Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar

# Ringkus Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar

Prabowo Resmikan Renovasi Perdana Stasiun Semarang Tawang, Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Modernisasi Transportasi

Prabowo Resmikan Renovasi Perdana Stasiun Semarang Tawang, Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Modernisasi Transportasi

KPK Dalami Pengembalian Uang Terkait Menhut Raja Juli, Empat Saksi Mangkir dari Pemeriksaan

KPK Dalami Pengembalian Uang Terkait Menhut Raja Juli, Empat Saksi Mangkir dari Pemeriksaan