PrakarsaWarga.com – Pemerintah Kota New York mengambil langkah baru terkait penggunaan artificial intelligence (AI) di sekolah. Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, mengumumkan kebijakan yang membatasi penggunaan AI generatif bagi siswa mulai dari TK B hingga kelas 8 atau setara SMP.
Kebijakan tersebut diterapkan selama satu tahun pada tahun ajaran 2026-2027 dan diperkirakan berdampak pada hampir 600 ribu siswa sekolah negeri di New York.
Mamdani mengatakan kebijakan ini dibuat untuk memastikan pemanfaatan teknologi di lingkungan pendidikan tetap memberikan manfaat nyata bagi siswa. Menurutnya, perkembangan teknologi AI perlu diikuti dengan pertimbangan terhadap kebutuhan anak dalam proses belajar.
“Kami akan merangkul teknologi baru, tetapi hanya jika teknologi tersebut bermanfaat bagi siswa kami,” ujar Mamdani.
Utamakan Interaksi Guru dan Siswa
Menurut Mamdani, proses pendidikan bagi anak-anak tidak hanya berkaitan dengan teknologi. Interaksi langsung dengan guru, teman sebaya, serta lingkungan sekitar dinilai tetap menjadi bagian penting dalam perkembangan dan pembelajaran siswa.
Ia menilai anak perlu mendapatkan kesempatan untuk memahami persoalan secara mandiri, berdiskusi dengan teman, serta membangun hubungan dengan guru tanpa terlalu bergantung pada teknologi AI.
Mamdani juga mempertanyakan klaim bahwa penggunaan AI dalam pendidikan anak usia dini merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Ia menyebut belum menemukan bukti penelitian yang cukup untuk menunjukkan bahwa AI generatif memberikan manfaat bagi siswa sekolah dasar hingga menengah, di luar penelitian yang didanai oleh perusahaan teknologi.
Karena itu, pemerintah kota memilih menerapkan moratorium penggunaan AI generatif bagi siswa TK B sampai kelas 8 untuk sementara waktu.
Guru Tetap Boleh Memanfaatkan AI
Meski penggunaan AI oleh siswa dibatasi, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya melarang pemanfaatan teknologi AI di sekolah.
Para guru masih diperbolehkan menggunakan AI untuk membantu menyiapkan materi pembelajaran, merancang pelajaran, serta mengerjakan tugas administratif, selama penggunaannya memenuhi standar keamanan yang ditetapkan pemerintah kota.
Selain aturan mengenai AI, New York juga memperkenalkan panduan baru terkait penggunaan perangkat digital dan waktu menatap layar bagi siswa.
Untuk siswa kelas 3 hingga 5, penggunaan perangkat direkomendasikan maksimal sekitar 30 menit per hari. Sementara siswa kelas 6 hingga 8 mendapat rekomendasi batas penggunaan sekitar 45 menit per hari.
Bagi siswa yang lebih muda, pemerintah kota juga akan membatasi penggunaan perangkat secara individual.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota New York ingin mencari keseimbangan antara perkembangan teknologi dan kebutuhan anak untuk tetap mendapatkan pengalaman belajar yang melibatkan interaksi manusia secara langsung.









