
PrakarsaWarga.Com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan sekolah agar tidak memanipulasi kondisi bangunan demi mendapatkan dana revitalisasi.
Ia menegaskan, sekolah yang sebenarnya masih layak tidak boleh dilaporkan rusak. Terlebih, kerusakan tidak boleh sengaja dibuat agar sekolah masuk daftar penerima bantuan pemerintah.
Peringatan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan program revitalisasi besar-besaran. Pada 2027, pemerintah menargetkan revitalisasi terhadap 100 ribu satuan pendidikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sekolah Rusak Berat Jadi Prioritas
Abdul Mu’ti menjelaskan, tidak semua sekolah akan otomatis mendapatkan program revitalisasi. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kelompok yang menjadi prioritas.
Tiga kategori utamanya adalah:
– Sekolah yang terdampak bencana alam.
– Sekolah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
– Sekolah dengan kondisi kerusakan berat yang memang terbukti.
Karena itu, data mengenai kondisi sekolah harus sesuai dengan keadaan sebenarnya agar bantuan pemerintah dapat diberikan kepada pihak yang paling membutuhkan.
Masih Ada 203 Ribu Sekolah Rusak
Program revitalisasi sekolah telah dimulai sejak 2025. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pada akhir 2025 masih terdapat sekitar 203 ribu sekolah yang memiliki ruang kelas atau fasilitas lainnya dalam kondisi rusak sedang hingga berat.
Dari jumlah tersebut, sekitar 62 ribu sekolah telah melalui proses verifikasi dan validasi.
Pemerintah kemudian menargetkan revitalisasi terhadap 51 ribu sekolah pada 2026.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, mengatakan hingga saat ini program revitalisasi telah memberikan manfaat kepada sekitar 4,23 juta siswa.
Target 51 Ribu Sekolah pada 2026
Kemendikdasmen menargetkan data sekolah yang siap mendapatkan perbaikan dapat diselesaikan sesuai rencana pada akhir 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas sarana dan prasarana pendidikan di berbagai daerah.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Kemendikdasmen menggelar rapat koordinasi bersama para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Rapat yang berlangsung pada 3-5 September 2026 tersebut membahas program revitalisasi sekaligus digitalisasi pendidikan.
Dengan besarnya anggaran dan jumlah sekolah yang menjadi sasaran, pemerintah menekankan pentingnya data yang akurat. Sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan diharapkan menjadi pihak yang mendapatkan prioritas. (RFA)






