DJ Katty Butterfly Ungkap Tagihan Rp146,5 Juta Usai Batal Tampil, Ada Kejanggalan?

PrakarsaWarga.Com – DJ Katty Butterfly bersama pihak manajemennya tengah menghadapi persoalan dengan sebuah kelab malam terkait pembatalan penampilannya pada 9 April 2026. Pihak Katty mengaku keberatan dengan tuntutan kompensasi yang dinilai jauh melebihi nilai kontrak awal.

Perwakilan manajemen Katty Butterfly, Ika, menyebut nilai kontrak penampilan DJ asal Thailand tersebut berada di angka Rp45 juta. Namun, setelah terjadi pembatalan, pihak kelab disebut meminta pengembalian dana hingga Rp146,5 juta.

“Pokoknya nilainya jadi Rp146,5 juta dari nilai fee,” ujar Ika saat konferensi pers di kawasan Lebak Bulus, Jumat (4/9/2026).

Menurut Ika, pihak manajemen sempat mengupayakan solusi, termasuk pembicaraan mengenai penjadwalan ulang. Namun, pihak kelab disebut tetap meminta kompensasi dalam jumlah besar.

Manajemen Soroti Rincian Tagihan

Manajemen Katty kemudian menyoroti sejumlah komponen biaya yang tercantum dalam tuntutan tersebut. Beberapa di antaranya dinilai tidak relevan karena berkaitan dengan fasilitas dan operasional kelab.

Salah satu yang dipermasalahkan adalah biaya grup musik pendamping atau complimentary band. Selain itu, terdapat pula biaya tiket bus, meski tim Katty disebut sudah menggunakan transportasi tersebut untuk tiba di Bandung.

“Kayak complimentary band juga ditagih kita, terus tiket bus padahal kan kita sudah sampai sana,” kata Ika.

Katty Butterfly Pertanyakan Biaya Dokter

Katty Butterfly juga angkat bicara mengenai biaya tenaga medis yang tercantum dalam daftar tuntutan. Ia mengaku tidak mendapatkan penanganan dari dokter yang disediakan pihak kelab karena dirinya memilih langsung pergi ke rumah sakit.

Katty mengatakan kondisi kesehatannya saat itu membuatnya harus mendapatkan perawatan medis.

“Banyak yang buat aku itu diada-adakan,” ujar Katty.

Ia pun mempertanyakan alasan biaya dokter sebesar Rp1 juta ikut dimasukkan ke dalam perhitungan kompensasi.

Manajemen Klaim Ada Perbedaan Nilai Kontrak

Persoalan lain yang turut disorot adalah adanya perbedaan nilai kontrak yang disebut terjadi dalam proses komunikasi antara PIC dan pihak manajemen kelab.

Ika mengungkapkan, nilai kontrak asli yang disepakati dengan pihak Katty adalah Rp45 juta. Namun, menurutnya, terdapat perubahan nilai yang dilakukan oleh oknum PIC tanpa sepengetahuan manajemen Katty.

Pihak manajemen mengaku menemukan adanya selisih nilai hingga Rp10 juta dari nominal yang seharusnya.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Di tengah polemik tersebut, manajemen Katty Butterfly menyatakan tetap terbuka untuk menyelesaikan persoalan secara hukum apabila diperlukan.

Mereka mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti terkait persoalan yang terjadi sejak April 2026. Bukti tersebut nantinya akan digunakan untuk memberikan penjelasan mengenai versi mereka terkait tuntutan kompensasi dan komunikasi dengan pihak kelab.

Manajemen Katty menegaskan akan tetap kooperatif apabila pihak kelab memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Target 100 GW Energi Surya, Indonesia Didorong Perkuat Kapasitas Nasional

Target 100 GW Energi Surya, Indonesia Didorong Perkuat Kapasitas Nasional

Kemlu Dalami Dugaan 8 WNI Direkrut Militer Rusia untuk Perang Ukraina

Kemlu Dalami Dugaan 8 WNI Direkrut Militer Rusia untuk Perang Ukraina

MagangHub Batch 2 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Undip Kembangkan Panggul Buatan yang Dirancang Sesuai Anatomi Orang Indonesia

Undip Kembangkan Panggul Buatan yang Dirancang Sesuai Anatomi Orang Indonesia

JAPFA dan Koperasi LPER Perkuat Kemitraan Peternak Ayam Broiler di Gunungkidul

JAPFA dan Koperasi LPER Perkuat Kemitraan Peternak Ayam Broiler di Gunungkidul

Sumur Minyak Rakyat Berpotensi Dongkrak Lifting Minyak Nasional 2027

Sumur Minyak Rakyat Berpotensi Dongkrak Lifting Minyak Nasional 2027