Andrew Andika Beri Kesaksian soal Dugaan Investasi Bodong yang Dilaporkan Ridho Ilahi

PrakarsaWarga.Com — Kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan aktor Ridho Ilahi di Polres Bogor terus berkembang. Dalam pemeriksaan terbaru, nama Andrew Andika ikut muncul setelah dirinya memberikan keterangan mengenai tawaran bisnis yang pernah diterimanya dari Herlina Permanasari.

Andrew mendatangi Polres Bogor, Cibinong, pada Senin (7/9/2026). Ia hadir bersama Ridho Ilahi dan kuasa hukumnya, Deddy DJ.

Kepada awak media, Andrew mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapat tawaran bisnis dari Herlina. Namun, jenis usaha yang ditawarkan kepadanya berbeda dengan bisnis yang sebelumnya diterima Ridho.

Ridho mengaku mendapat tawaran kerja sama dalam bisnis budidaya kerapu dan kepiting. Sementara Andrew menyebut dirinya ditawari bisnis jual beli telepon genggam hingga PlayStation 5 atau PS5.

Menurut Andrew, tawaran bisnis tersebut juga disebut pernah diberikan kepada sejumlah orang lain yang masih berada dalam lingkaran pertemanan yang sama.

“Dia kenal sama ini dan si orang yang menawarkan bisnisnya itu punya teman juga, akhirnya temannya ditawari juga, temannya ditawarin juga,” ujar Andrew saat ditemui di Polres Bogor.

Andrew menilai pola penawaran tersebut berlangsung dari satu orang ke orang lainnya. Ia bahkan menyebut cukup banyak orang di lingkungan tersebut yang akhirnya mendapatkan tawaran bisnis.

“Kalau saya ditawarkannya handphone sama PS5 gitu-gitu. Jadi bisa dibilang jahat sih ya,” katanya.

Sementara itu, Ridho Ilahi mempertanyakan legalitas usaha yang disebut menjadi dasar tawaran bisnis tersebut. Ia mengaku hingga kini belum mendapatkan bukti yang meyakinkan mengenai legalitas bisnis budidaya kerapu dan kepiting yang ditawarkan kepadanya.

“Karena sampai detik ini pun sebenarnya si pelaku itu cuma janji, belum bisa menunjukkan legalitas pembudidayaan itu,” ujar Ridho.

Kuasa hukum Ridho, Deddy DJ, menjelaskan bahwa laporan yang dibuat di Polres Bogor berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Menurut Deddy, dugaan modus yang digunakan adalah menawarkan sebuah bisnis dengan menggambarkan seolah-olah usaha tersebut benar-benar dimiliki dan dijalankan oleh pihak yang menawarkan.

“Alibi atau bujuk rayu yang digunakan oleh inisial H adalah bahwa dia menggunakan tipu muslihat seolah-olah dia punya bisnis, punya bisnis budidaya kerapu dan kepiting,” tutur Deddy.

Sebelumnya, Ridho mengaku tertarik mengikuti tawaran kerja sama bisnis karena dijanjikan keuntungan. Ia kemudian menyerahkan modal sebesar Rp50 juta.

Namun, hingga Juni 2026, Ridho menyebut modal yang diberikan beserta keuntungan yang dijanjikan belum diterimanya.

Atas kejadian tersebut, Ridho melaporkan Herlina Permanasari ke Polres Bogor. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Kini, proses hukum masih berjalan dan memasuki tahap pemeriksaan saksi. Keterangan Andrew Andika menjadi salah satu informasi yang diperiksa penyidik, terlebih setelah muncul klaim bahwa terdapat pihak lain yang juga pernah menerima tawaran bisnis.

Ridho berharap proses penyelidikan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai bisnis yang ditawarkan, termasuk memastikan legalitas usaha serta aliran dana yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Kasus ini masih dalam proses hukum. Dugaan terhadap pihak yang dilaporkan juga tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Kampus Itera, Hasil Pemantauan Udara Mulai Terungkap

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Kampus Itera, Hasil Pemantauan Udara Mulai Terungkap

Andrew Andika Akui Rugi Puluhan Juta dalam Kasus Dugaan Penipuan Bisnis

Andrew Andika Akui Rugi Puluhan Juta dalam Kasus Dugaan Penipuan Bisnis

Teknologi Modifikasi Cuaca: Cara Kerja, Sejarah, dan Manfaatnya untuk Atasi Bencana

Teknologi Modifikasi Cuaca: Cara Kerja, Sejarah, dan Manfaatnya untuk Atasi Bencana

Andrew Andika Beri Kesaksian soal Dugaan Investasi Bodong yang Dilaporkan Ridho Ilahi

Andrew Andika Beri Kesaksian soal Dugaan Investasi Bodong yang Dilaporkan Ridho Ilahi

Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Udara Jakarta Setelah Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar

Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Udara Jakarta Setelah Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar

eMnPAN-RB Dorong Layanan Publik Makin Cepat, Mudah, dan Bebas Pungli

eMnPAN-RB Dorong Layanan Publik Makin Cepat, Mudah, dan Bebas Pungli