PrakasaWarga.com – Pemerintah terus mempercepat transformasi pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih mudah, cepat, berkualitas, dan berintegritas. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP), digitalisasi layanan, inovasi, hingga pembangunan Zona Integritas (ZI).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, pelayanan publik menjadi salah satu bentuk kehadiran negara yang paling dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Karena itu, menurut Rini, peningkatan kualitas pelayanan tidak boleh hanya berfokus pada pemenuhan prosedur dan target administratif. Pemerintah harus memastikan layanan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rini saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Layanan Publik Diperkuat Lewat Sistem Omnikanal
Transformasi pelayanan publik membutuhkan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola pemerintahan, proses bisnis, kualitas sumber daya manusia, integritas, hingga sistem yang digunakan untuk memberikan pelayanan.
Pemerintah juga mengembangkan konsep pelayanan omnikanal, sehingga masyarakat dapat memilih berbagai cara untuk mengakses layanan. Pilihan tersebut mencakup pelayanan langsung di kantor, layanan bergerak atau jemput bola, layanan mandiri, hingga layanan berbasis digital.
Rini menjelaskan, integrasi proses bisnis, data, dan sistem menjadi hal penting agar masyarakat tetap memperoleh kualitas layanan yang sama meskipun menggunakan kanal yang berbeda.
Pengembangan Mal Pelayanan Publik pun akan terus diperluas. Pemerintah tidak hanya mengejar penambahan jumlah MPP, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlangsungan layanan, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses.
Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
Sembilan Inovasi Indonesia Raih Pengakuan PBB
Selain MPP dan digitalisasi, inovasi menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan pelayanan publik. Hingga 2026, tercatat sembilan inovasi pelayanan publik dari Indonesia telah mendapatkan penghargaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui United Nations Public Service Awards (UNPSA).
Rini menegaskan bahwa penghargaan seharusnya tidak menjadi tujuan utama. Yang lebih penting adalah memastikan inovasi tersebut memberikan manfaat nyata dan dapat diterapkan di daerah atau instansi lain.
Dengan demikian, inovasi yang berhasil tidak berhenti sebagai sebuah program, tetapi dapat diperluas sehingga semakin banyak masyarakat merasakan manfaatnya.
Zona Integritas Jadi Upaya Perkuat Pelayanan Bersih
Transformasi pelayanan juga harus dibarengi dengan peningkatan integritas aparatur. Kementerian PANRB bersama Ombudsman RI dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) terus mendorong pemerintah pusat maupun daerah memperkuat pembangunan Zona Integritas.
Zona Integritas menjadi salah satu instrumen reformasi birokrasi pada unit pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Program ini terutama diarahkan pada unit yang memiliki risiko terjadinya pelanggaran, seperti pungutan liar, percaloan, dan konflik kepentingan.
Melalui pembangunan ZI, pemerintah menargetkan adanya perubahan nyata dalam pelayanan. Di antaranya proses yang lebih cepat, standar pelayanan yang jelas, serta layanan yang bebas dari pungutan liar dan praktik percaloan.
Pada 2025, dari 546 pemerintah daerah, baru 160 daerah atau sekitar 29,3 persen yang tercatat memiliki unit kerja dengan predikat Zona Integritas.
Sementara itu, dari 514 unit kerja yang telah mendapatkan predikat ZI, sebagian besar masih berada dalam kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk terus memperluas pembangunan Zona Integritas, terutama pada sektor yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Beberapa di antaranya rumah sakit daerah, layanan administrasi kependudukan, DPMPTSP, Samsat, pendidikan, hingga ketenagakerjaan.
Transformasi Bukan Sekadar Aplikasi dan Gedung MPP
Rini menyebut kualitas pelayanan publik dan tingkat kepuasan masyarakat menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, indeks pelayanan, penghargaan, keberadaan gedung MPP, maupun predikat Zona Integritas tidak boleh dianggap sebagai tujuan akhir.
Menurutnya, keberhasilan transformasi pelayanan publik membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, Ombudsman RI, LAN, serta pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat.
Transformasi pelayanan publik pada akhirnya bukan hanya soal membangun aplikasi atau menambah fasilitas pelayanan. Hal yang lebih penting adalah memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, pasti, adil, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, pemerintah berharap reformasi pelayanan publik dapat benar-benar dirasakan masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran negara.






