PrakarsaWarga.Com – Aksi penganiayaan terjadi di Kampung Ongrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dua pemuda menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Salah satu korban, Hamdan, mengalami luka akibat serangan senjata tajam ketika berada di sebuah toko ban. Setelah kejadian, ia berusaha mencari pertolongan dengan mendatangi toko milik warga di sekitar lokasi.
Pemilik toko ban, Topik Akbar, mengatakan korban tiba dalam kondisi terluka dan langsung meminta perlindungan. Ia juga menyebut terdapat dua korban dalam insiden tersebut.
Menurut keterangan Topik, salah satu korban mengalami penganiayaan berupa pukulan dan tendangan. Sementara korban lainnya mengalami luka akibat senjata tajam. Pelaku disebut melakukan aksi tersebut seorang diri.
Saksi lain, Latif, mengatakan keributan bermula ketika seorang pria melintas di sekitar lokasi bersama seorang perempuan. Setelah sempat pergi, pria tersebut kembali dan terlibat perselisihan dengan para pemuda yang sedang berkumpul.
Latif menyebut pelaku kemudian meninggalkan lokasi sebelum kembali beberapa saat kemudian sambil membawa senjata tajam.
Hamdan mengaku semula tidak menduga perselisihan tersebut akan berujung pada serangan. Ia mengatakan sebelumnya terjadi tindakan kekerasan tanpa senjata sehingga dirinya mengira persoalan tersebut hanya candaan.
Saat serangan terjadi, Hamdan berupaya melindungi diri menggunakan benda yang berada di sekitarnya. Setelah kejadian, warga dan rekan-rekannya segera membawa korban ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani pemeriksaan untuk kebutuhan visum.
Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Cibadak. Polisi kini melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.
Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara lengkap motif serta kronologi penyerangan tersebut.







