Dugaan Impor Ilegal Kacang Tanah Diusut, Polda Metro Jaya Amankan 49,85 Ton

PrakarsaWarga.Com – Jakarta — Polda Metro Jaya tengah menelusuri jalur masuk dan distribusi 49,85 ton kacang tanah yang diduga diimpor tanpa memenuhi ketentuan perizinan dan karantina. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan 1.536 karung kacang tanah yang siap diperdagangkan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, dalam keterangannya pada Rabu (16/9/2026), menjelaskan bahwa komoditas itu diduga berasal dari luar negeri. Barang tersebut diperkirakan masuk melalui Dumai, Riau, sebelum dibawa melalui jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan awal menunjukkan pihak terkait belum dapat memperlihatkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, yakni Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina. Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman dugaan pelanggaran ketentuan impor.

Selain menyita kacang tanah, penyidik mengamankan berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, serta dokumen penyimpanan barang. Berbagai dokumen itu turut diperiksa untuk menelusuri rangkaian kegiatan dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Penelusuran mencakup asal-usul komoditas, proses masuk, lokasi penyimpanan, hingga rencana pemasarannya. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dengan berlandaskan fakta penegakan hukum. Seluruh rangkaian peristiwa masih didalami, sementara perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara proporsional.

Seiring pengusutan kasus tersebut, Polda Metro Jaya mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan impor dan tata niaga. Masyarakat juga dapat melaporkan informasi mengenai indikasi penyelundupan maupun perdagangan ilegal melalui layanan Polri 110.

 

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dugaan Impor Ilegal Kacang Tanah Diusut, Polda Metro Jaya Amankan 49,85 Ton

Dugaan Impor Ilegal Kacang Tanah Diusut, Polda Metro Jaya Amankan 49,85 Ton

Kalender Libur 2027 Resmi Disepakati, Total 26 Hari Termasuk Cuti Bersama

Kalender Libur 2027 Resmi Disepakati, Total 26 Hari Termasuk Cuti Bersama

Warga Minta Proyek Irigasi Rp195 Juta di Sampang Diperiksa Usai Saluran Retak

Warga Minta Proyek Irigasi Rp195 Juta di Sampang Diperiksa Usai Saluran Retak

Ahli Waris Persoalkan Sertifikat Pemda: Kapan dan Bagaimana Hak Tanah Beralih?

Ahli Waris Persoalkan Sertifikat Pemda: Kapan dan Bagaimana Hak Tanah Beralih?

Jejak SBLC Rp334 Juta: LIN Telusuri Dokumen PT BAT hingga Alamat Kantor yang Kosong

Jejak SBLC Rp334 Juta: LIN Telusuri Dokumen PT BAT hingga Alamat Kantor yang Kosong

Gus Ipul Soroti Muktamar ke-35 NU: Kompetisi Sejuk, Kepemimpinan Tetap Bermartabat

Gus Ipul Soroti Muktamar ke-35 NU: Kompetisi Sejuk, Kepemimpinan Tetap Bermartabat