PrakarsaWarga.Com-Kondisi pengelolaan sampah di DKI Jakarta kini memasuki fase paling kritis. Tumpukan sampah yang terus meningkat di berbagai wilayah ibu kota menjadi tanda kuat bahwa sistem lama sudah tidak lagi mampu mengimbangi volume limbah harian warga.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah Jakarta disebut sudah berada dalam kondisi darurat. Kapasitasnya tak lagi memadai untuk menampung ribuan ton sampah yang masuk setiap hari.
Situasi ini mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah besar dengan menetapkan 1 Agustus 2026 sebagai awal perubahan sistem pengelolaan sampah. Mulai tanggal tersebut, praktik open dumping atau pembuangan terbuka di Bantargebang resmi dihentikan.
Ke depan, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah yang sudah dipilah sesuai jenisnya. Artinya, pola lama “kumpul, angkut, buang” tidak lagi berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan bahwa perubahan sistem ini menjadi keharusan untuk menghindari krisis lingkungan yang lebih parah.
“Mulai 1 Agustus 2026 itu batas akhir kita membuang sampah seperti cara lama di Bantargebang. Kita harus berubah,” ujarnya dalam sebuah diskusi lingkungan di Balai Kota DKI Jakarta.
Kondisi darurat dan risiko bencana lingkungan
Saat ini, gunungan sampah di Bantargebang dilaporkan telah mencapai ketinggian sekitar 60 meter. Kondisi tersebut tidak hanya mengkhawatirkan dari sisi kapasitas, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana.
Pada 8 Maret 2026, longsor sampah di kawasan tersebut bahkan menelan korban jiwa. Peristiwa itu menjadi peringatan serius akan risiko keselamatan di area TPST.
Selain longsor, tumpukan sampah yang terus membusuk juga menghasilkan emisi gas metana dalam jumlah besar. Gas ini dikenal berbahaya karena berkontribusi terhadap pencemaran udara dan perubahan iklim.
Pemerintah pusat turut menyoroti tingginya emisi metana dari Bantargebang yang dinilai sebagai salah satu tantangan besar dalam pengelolaan sampah nasional.
Menuju sistem sanitary landfill
Sebagai solusi jangka panjang, operasional Bantargebang akan diarahkan ke sistem sanitary landfill, yaitu metode pemadatan sampah yang kemudian ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi dampak lingkungan.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko kebakaran, longsor, serta emisi gas berbahaya yang selama ini menjadi masalah serius di TPST tersebut



