PrakarsaWarga.Com – Tongkat kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi berpindah tangan. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru pada Kamis (1/10/2026), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin Polri sejak 2021.
Pergantian tersebut tidak hanya menjadi perubahan di pucuk pimpinan institusi kepolisian. Momentum ini juga dinilai menjadi kesempatan bagi Polri untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dan persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan pergantian Kapolri setelah sekitar lima tahun kepemimpinan Listyo Sigit perlu dilihat sebagai momentum untuk memasuki fase baru reformasi kepolisian.
Menurut Bambang, publik akan melihat sejauh mana Suyudi meneruskan kebijakan yang sudah berjalan dan melakukan perbaikan terhadap persoalan yang belum terselesaikan.
Sejumlah pekerjaan rumah yang disoroti antara lain penguatan pengawasan internal, pembenahan sistem promosi dan mutasi agar lebih berdasarkan merit, serta penanganan praktik pungutan liar dan dugaan praktik backing.
Selain itu, penataan anggota Polri yang bertugas di luar struktur organisasi juga dinilai perlu mendapat perhatian. Akuntabilitas dalam penegakan hukum serta netralitas Polri dari kepentingan politik juga menjadi bagian dari tantangan kepemimpinan baru.
Bambang menilai tantangan terbesar bukan hanya perubahan struktur organisasi, tetapi juga perubahan kultur di lingkungan Polri.
Reformasi kepolisian, menurut dia, perlu terlihat dalam praktik sehari-hari, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, sistem pengembangan karier hingga mekanisme pengawasan.
Program Era Listyo Sigit yang Perlu Dilanjutkan
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai pergantian Kapolri tidak berarti seluruh program yang telah berjalan pada era Listyo Sigit harus dihentikan.
Sejumlah kebijakan justru dinilai masih relevan untuk diteruskan oleh Suyudi. Di antaranya digitalisasi pelayanan kepolisian, peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak, pelayanan bagi penyandang disabilitas, serta penguatan sistem pengawasan.
Dengan demikian, kepemimpinan Suyudi akan menghadapi dua kebutuhan sekaligus, yakni mempertahankan program yang dinilai sudah berjalan dan melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian publik.
Pergantian Kapolri ini pun menjadi awal bagi Suyudi untuk menentukan arah kepemimpinan Polri dalam periode berikutnya, termasuk dalam agenda reformasi institusi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.









