PrakarsaWarga.Com – Wali Kota Palembang Ratu Dewa resmi dikukuhkan sebagai salah satu pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Selatan 2026.
Pengukuhan pengurus KDEKS tersebut berlangsung di Aula Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026). Acara dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan KDEKS sekaligus mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
Usai dikukuhkan, Ratu Dewa menyatakan Pemerintah Kota Palembang siap mengambil bagian dalam memperkuat program ekonomi syariah. Menurutnya, sektor ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi yang cukup besar untuk mendukung perekonomian daerah.
“Kami di Pemerintah Kota Palembang siap terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Potensinya cukup besar dan dapat menjadi salah satu kekuatan dalam memperkuat perekonomian,” ujar Ratu Dewa kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
KDEKS Didorong Perluas Kolaborasi
Ratu Dewa menilai keberadaan KDEKS dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan berbagai program ekonomi syariah dapat berjalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia berharap penguatan kelembagaan KDEKS tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi mampu melahirkan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Penguatan KDEKS ini diharapkan dapat memperluas kolaborasi dan mendorong berbagai program ekonomi syariah sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurut Ratu Dewa, pengembangan ekosistem ekonomi syariah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, KDEKS, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, hingga masyarakat perlu membangun sinergi secara berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di Sumatera Selatan dan Kota Palembang.
Herman Deru Minta KDEKS Hadir di Tengah Masyarakat
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengingatkan agar KDEKS tidak hanya menjalankan tugas secara kelembagaan. Menurutnya, keberadaan KDEKS harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu hal yang dinilai penting adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah. Dengan pengetahuan yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal sekaligus memanfaatkan berbagai produk dan layanan keuangan syariah.
“Tugas utama KDEKS bagaimana membuat masyarakat semakin tertarik dan memahami manfaat ekonomi syariah. Ini adalah bagian dari syiar,” ujar Herman Deru.
Herman juga mendorong KDEKS memperkuat koordinasi dengan lembaga keuangan syariah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan dapat dilakukan secara lebih luas, terarah, dan berkelanjutan.
Dengan dikukuhkannya pengurus KDEKS di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, pemerintah berharap pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Selatan semakin terintegrasi.
Penguatan tersebut diharapkan tidak hanya memperluas pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha dan memperkuat kontribusi sektor syariah terhadap perekonomian daerah.








