PrakarsaWarga.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) tengah mengembangkan model tata kelola data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Teknologi ini dirancang untuk mengolah pengaduan masyarakat agar dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran pemerintah.
Melalui pengembangan tersebut, pemerintah diharapkan mampu memanfaatkan data laporan warga secara lebih optimal. Data yang selama ini terkumpul tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah publik dan menentukan kebijakan berdasarkan bukti atau evidence-based policy.
Kepala Biro Data dan Teknologi Informasi Kementerian PANRB, Perwita Sari, mengatakan pemanfaatan AI dapat membantu pemerintah menganalisis berbagai data yang tersedia menjadi informasi yang mendukung pengambilan keputusan.
Menurutnya, penelitian ini akan difokuskan pada pengembangan model analisis data yang dapat membantu proses perencanaan dan penganggaran. Dengan begitu, laporan masyarakat bisa menjadi dasar untuk mengenali persoalan sekaligus menyusun langkah pencegahan sejak dini.
Perwita berharap model tersebut dapat dikembangkan lebih luas hingga tingkat nasional. Penerapan teknologi ini juga diharapkan memperkuat penggunaan data dalam penyusunan kebijakan pemerintah agar program dan anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
428 Ribu Aplikasi Pemerintah Belum Dimanfaatkan Optimal
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Bahtiar Rifai, menyoroti banyaknya aplikasi dan situs layanan publik yang telah dibangun pemerintah. Namun, keberadaan berbagai platform tersebut belum sepenuhnya menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Bahtiar menyebutkan, pada 2023 terdapat sekitar 428.000 aplikasi dan situs layanan publik pemerintah. Tingkat pemanfaatannya diperkirakan baru mencapai 30 persen, sedangkan biaya pengembangan dan pemeliharaan platform tersebut mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya dengan membuat aplikasi baru atau memindahkan layanan ke sistem digital. Pemerintah juga perlu mengoptimalkan data yang sudah tersedia agar dapat digunakan untuk menyusun program pembangunan, menentukan alokasi anggaran, dan mengevaluasi hasil kebijakan.
BRIN menilai pengolahan data yang lebih terarah dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara lebih akurat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi juga mempertimbangkan persoalan nyata yang dilaporkan warga.
SP4N-LAPOR! Jadi Sumber Data untuk Identifikasi Masalah
Salah satu sumber data yang berpotensi dimanfaatkan dalam penelitian ini adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Platform tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, dan laporan terkait pelayanan publik kepada instansi pemerintah yang berwenang.
Melalui analisis data pengaduan, pemerintah dapat memetakan persoalan yang sering terjadi, mengenali pola masalah, serta mengidentifikasi kendala pelayanan yang membutuhkan penanganan lebih serius.
Data tersebut juga berpotensi membantu pemerintah daerah menyelaraskan belanja dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh, laporan berulang mengenai jalan berlubang atau jembatan rusak dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur.
Bahtiar menilai pengaduan masyarakat perlu dihubungkan dengan kebijakan anggaran agar persoalan yang disampaikan warga tidak berhenti pada proses pelaporan. Pemerintah perlu memastikan bahwa belanja daerah diarahkan untuk menangani masalah yang benar-benar terjadi di lapangan.
AI Disiapkan untuk Sistem Peringatan Dini Pengaduan
Selain membantu analisis data, BRIN juga menargetkan pengembangan sistem peringatan dini atau early warning system berbasis AI.
Sistem ini dirancang untuk mendeteksi peningkatan jumlah pengaduan terhadap suatu persoalan. Apabila laporan mengenai masalah tertentu telah melampaui ambang yang ditentukan, sistem dapat memberikan peringatan kepada penyedia layanan atau instansi terkait agar segera melakukan penanganan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat bergerak lebih cepat dalam merespons persoalan publik. Penanganan juga berpotensi dilakukan sebelum masalah berkembang menjadi lebih besar atau berdampak pada lebih banyak masyarakat.
Meski demikian, efektivitas sistem akan bergantung pada kualitas data pengaduan, ketepatan analisis, serta tindak lanjut dari instansi yang bertanggung jawab.
Dorong Anggaran Pemerintah Lebih Tepat Sasaran
Pengembangan model AI oleh BRIN dan Kementerian PANRB diharapkan menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan digital.
Pemanfaatan data pengaduan dalam proses perencanaan dan penganggaran dapat membantu pemerintah menentukan prioritas program berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pendekatan ini juga berpotensi memperkuat evaluasi terhadap efektivitas belanja pemerintah.
Bahtiar menegaskan bahwa anggaran publik, yang sebagian besar bersumber dari pajak masyarakat, harus digunakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata.
Karena itu, integrasi data pengaduan dengan perencanaan pembangunan menjadi salah satu upaya untuk memastikan anggaran pemerintah lebih tepat sasaran.
Jika berhasil diterapkan, model AI ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan data, tetapi juga mendorong pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.








