TB Hasanuddin Desak Semua Pihak dalam Kasus Dugaan Markas Judol , Diproses Hukum

PrakarsaWarga.Com –  Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan markas judi online (judol) di rumah dinas kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul diamankannya 11 warga sipil yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online di lokasi tersebut. TB Hasanuddin menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat, baik dari kalangan sipil maupun militer.

“Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (9/10/2026).

TB Hasanuddin Jelaskan Mekanisme Penegakan Hukum

TB Hasanuddin menjelaskan, penanganan perkara harus disesuaikan dengan status pihak yang diduga terlibat. Jika terdapat personel militer yang terindikasi melakukan pelanggaran, proses hukum dapat dilakukan melalui Polisi Militer (POM) TNI sesuai kewenangannya.

Sementara itu, pihak sipil yang diduga terlibat harus diproses melalui mekanisme peradilan umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila perkara tersebut melibatkan unsur sipil dan militer secara bersama-sama, penanganannya dapat menggunakan mekanisme koneksitas sesuai aturan yang berlaku.

Menurut TB Hasanuddin, kejelasan mekanisme penanganan perkara menjadi hal penting agar proses hukum berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas maupun pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Sebanyak 11 Warga Sipil Diamankan

Sebelumnya, aparat mengamankan 11 warga sipil terkait dugaan aktivitas judi online di sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, 11 orang tersebut terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para warga sipil tersebut diduga berperan sebagai operator dalam aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Namun, dugaan keterlibatan mereka masih perlu didalami melalui proses pemeriksaan.

Dalam penindakan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan dugaan markas judi online tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di kompleks KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi rumah dinas itu selanjutnya dipasangi garis polisi, sedangkan aliran listrik dipadamkan sebagai bagian dari langkah pengamanan dan pemeriksaan.

Donny Pramono menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat dalam membantu pengungkapan dan pemberantasan praktik judi online.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan aktivitas ilegal tersebut ditemukan di lingkungan rumah dinas. Proses pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara jelas peran setiap pihak serta memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Korsel Siapkan 33 Kampus Pengembang AI, Mahasiswa Semua Jurusan Bakal Belajar Kecerdasan Buatan

Korsel Siapkan 33 Kampus Pengembang AI, Mahasiswa Semua Jurusan Bakal Belajar Kecerdasan Buatan

PKS Dorong DPR Cermati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Ini Duduk Perkaranya

PKS Dorong DPR Cermati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Ini Duduk Perkaranya

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Perunggu di Olimpiade Astronomi Internasional 2026

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Perunggu di Olimpiade Astronomi Internasional 2026

Promo Tiket Trans Studio Bandung Diskon 65 Persen, Berlaku 15-17 Agustus 2026

Promo Tiket Trans Studio Bandung Diskon 65 Persen, Berlaku 15-17 Agustus 2026

Kasus Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, PT Insight Investments Management Didenda Rp 41,8 Miliar

Kasus Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, PT Insight Investments Management Didenda Rp 41,8 Miliar

TB Hasanuddin Desak Semua Pihak dalam Kasus Dugaan Markas Judol , Diproses Hukum

TB Hasanuddin Desak Semua Pihak dalam Kasus Dugaan Markas Judol , Diproses Hukum