Perselisihan Bakar Sampah di Depok Berujung Penutupan Jalan dan Laporan Polisi

PrakarsaWarga.Com – Perselisihan antara warga Perumahan Zenitparc Cimanggis dan warga RT 07 di Jatijajar, Tapos, Kota Depok, bermula dari persoalan asap pembakaran sampah. Konflik tersebut sempat berujung pada penutupan akses jalan menuju perumahan hingga laporan polisi terkait dugaan penganiayaan dan perusakan kendaraan.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, menjelaskan bahwa persoalan bermula pada Selasa (29/9/2026). Saat itu, seorang warga RT 07 berinisial S membakar sampah di kebunnya. Asap pembakaran kemudian menyebar ke kawasan perumahan dan mengganggu salah satu penghuni berinisial A.

Persoalan tersebut kemudian diunggah ke media sosial oleh warga perumahan. Namun, keluarga S merasa keberatan karena menilai unggahan itu menyudutkan mereka. Keluarga S pun meminta agar video tersebut dihapus.

Akses Perumahan Sempat Ditutup

Perselisihan semakin memanas setelah warga perumahan menolak menghapus unggahan tersebut. Warga RT 07 kemudian memasang penghalang di jalan menuju Perumahan Zenitparc Cimanggis.

Situasi sempat memicu ketegangan antara kedua kelompok warga. Persoalan yang awalnya berkaitan dengan pembakaran sampah pun berkembang menjadi konflik antarwarga.

Polisi kemudian memfasilitasi mediasi pada Minggu (11/10/2026). Namun, mediasi awal belum menghasilkan kesepakatan karena salah satu pihak tidak hadir.

Pada sore harinya, A hendak memasuki kawasan perumahan, tetapi akses jalan masih tertutup. Kondisi tersebut menghambat aktivitas warga dan memicu kembali ketegangan di lokasi.

Setelah mediasi lanjutan, kedua pihak sempat sepakat berdamai dan penghalang jalan dibuka kembali.

Warga Perumahan Laporkan Dugaan Penganiayaan

Meski sempat mencapai kesepakatan damai, persoalan kembali berlanjut. Seorang penghuni perumahan bernama Agung (29) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya bersama sang istri saat hendak mengikuti mediasi pada Minggu (11/10/2026).

Agung mengaku berjalan menuju lokasi mediasi bersama istri dan anaknya yang berusia tiga tahun. Dalam perjalanan, ia mengklaim mendapat teriakan dan serangan dari sejumlah warga.

Menurut keterangannya, ia dan istrinya sempat terpisah di tengah keramaian. Agung mengaku mengalami dugaan pemukulan, sedangkan istrinya diduga mengalami kekerasan berupa tarikan pada rambut dan cekikan di bagian leher.

Agung menyebut dirinya mengalami luka di bagian belakang kepala. Sementara itu, istrinya mengalami keluhan pada bagian leher dan rambut akibat kejadian tersebut.

Keterangan mengenai dugaan penganiayaan itu masih perlu dikonfirmasi melalui proses penyelidikan kepolisian.

Mobil Diduga Dirusak, Tiga Laporan Dibuat

Agung juga mengaku akses jalan menuju rumahnya masih tertutup pada Senin (12/10/2026). Ia mengatakan mobilnya kemudian mengalami kerusakan setelah diparkir di lokasi dengan persetujuan pihak RT setempat.

Menurut Agung, empat ban mobilnya dirusak, dengan tiga di antaranya mengalami sobekan. Peristiwa tersebut mendorongnya untuk menempuh jalur hukum.

Agung menyatakan telah membuat tiga laporan polisi, masing-masing terkait dugaan perusakan kendaraan, penganiayaan terhadap istrinya, dan penganiayaan terhadap dirinya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2426/X/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 12 Oktober 2026.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan pihaknya akan memeriksa dan mendalami laporan tersebut. Polisi juga telah menerima informasi mengenai mediasi yang dilakukan sebelumnya.

Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan yang awalnya berkaitan dengan asap pembakaran sampah dapat berkembang menjadi konflik yang lebih luas ketika komunikasi antarwarga tidak berjalan baik. Penyelesaian melalui dialog, penegakan aturan, dan proses hukum yang sesuai diharapkan dapat mencegah konflik serupa kembali terjadi.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Kemenag Buka Peluang Penyesuaian di Madrasah

Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Kemenag Buka Peluang Penyesuaian di Madrasah

Bahasa Inggris Wajib di MI Mulai 2027, Kemenag Perkuat Kompetensi Guru

Bahasa Inggris Wajib di MI Mulai 2027, Kemenag Perkuat Kompetensi Guru

Sidang Cerai Audi Marissa dan Anthony Xie Berlanjut, Replik Dijadwalkan 20 Oktober

Sidang Cerai Audi Marissa dan Anthony Xie Berlanjut, Replik Dijadwalkan 20 Oktober

Raline Shah Resmi Mundur sebagai Staf Khusus Menkomdigi, Ini Alasannya

Raline Shah Resmi Mundur sebagai Staf Khusus Menkomdigi, Ini Alasannya

Hashim Djojohadikusumo Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 8%, Ini Tiga Pendorongnya

Hashim Djojohadikusumo Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 8%, Ini Tiga Pendorongnya

Camino de Flores Jadi Andalan Baru, Pariwisata Flores Didorong Lebih Merata

Camino de Flores Jadi Andalan Baru, Pariwisata Flores Didorong Lebih Merata