PrakarsaWarga.Com – Proses perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Terbaru, pihak tergugat telah menyampaikan jawaban atas gugatan cerai yang diajukan Audi Marissa.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, menjelaskan bahwa jawaban dari pihak tergugat telah diterima melalui sistem pengadilan elektronik atau e-court. Dokumen tersebut juga telah diverifikasi oleh majelis hakim.
Selanjutnya, persidangan dijadwalkan kembali pada 20 Oktober 2026 dengan agenda replik dari pihak penggugat, yakni tanggapan atas jawaban yang telah disampaikan pihak tergugat.
“Ya, untuk update hari ini informasinya jawaban dari pihak tergugat dan tadi sudah saya tanyakan kepada majelis hakim yang bersangkutan, sudah diverifikasi, dan akan ditunda untuk memberi kesempatan kepada pihak penggugat yang namanya replik,” kata Richard Edwin di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Richard menegaskan bahwa tahapan persidangan tersebut dilaksanakan secara elektronik. Dengan demikian, para pihak tidak harus selalu hadir secara langsung di pengadilan untuk menjalani setiap agenda persidangan.
Gugatan Cerai Audi Marissa Tidak Jadi Dicabut
Richard juga meluruskan kabar mengenai kemungkinan pencabutan gugatan cerai Audi Marissa. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari majelis hakim terkait laporan mediasi, gugatan tersebut ternyata tidak jadi dicabut sehingga perkara tetap dilanjutkan.
“Iya, makanya perkaranya berlanjut,” ujarnya.
Setelah gugatan dibacakan, pihak tergugat diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban. Kini, setelah jawaban tersebut diverifikasi, pihak penggugat mendapat giliran untuk mengajukan replik sebelum proses persidangan memasuki tahapan berikutnya.
Richard menjelaskan, proses jawab-menjawab, penyampaian kesimpulan, hingga putusan dapat dilakukan melalui sistem e-court.
“Jadi untuk perlu teman-teman media tahu bahwa untuk namanya acara jawab-menjawab, kesimpulan, dan putusan, kita by e-court. Tidak sidang fisik seperti ini,” jelasnya.
Isi Jawaban Tergugat Belum Diungkap
Mengenai materi jawaban yang disampaikan pihak tergugat, Richard mengaku tidak mengetahui secara terperinci. Ia menjelaskan bahwa persidangan perceraian berlangsung tertutup sehingga informasi mengenai isi perkara tidak dapat disampaikan secara bebas.
“Wah, itulah yang saya enggak tahu. Soalnya kan tertutup banget kan, sidangnya kan tertutup,” tuturnya.
Ia juga belum dapat memastikan apakah dokumen jawaban tersebut membahas persoalan harta bersama atau harta gana-gini. Untuk memperoleh penjelasan lebih lengkap mengenai materi perkara, Richard menyarankan agar media menghubungi kuasa hukum masing-masing pihak.
Terkait kemungkinan perubahan gugatan, termasuk mengenai hak asuh anak, Richard menyebut sejauh informasi yang diketahuinya belum terdapat perubahan berarti dari gugatan sebelumnya.
Peluang Audi Marissa dan Anthony Xie Berdamai Masih Terbuka
Meski proses perceraian terus berjalan, peluang bagi Audi Marissa dan Anthony Xie untuk berdamai masih terbuka sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Richard menjelaskan, apabila kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, kesepakatan tersebut dapat disampaikan kepada majelis hakim dalam persidangan.
“Masih bisa. Sebelum hakim menjatuhkan putusan, masih bisa. Yang penting kesepakatan itu sama-sama sepakat. Dan setelah sepakat disampaikan ke persidangan. Bisa,” pungkasnya.
Untuk saat ini, perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie masih berlanjut dengan agenda replik yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2026. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses persidangan serta langkah yang diambil oleh masing-masing pihak.







