PrakarsaWarga.Com – Seorang pria berinisial A Ramadiansyah Dwinanda (34) melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di area parkir Ramayana, kawasan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan patah tulang tangan kanan.
Ramadiansyah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (14/10/2026) untuk melaporkan dugaan kekerasan yang menimpanya.
Korban yang tinggal di kawasan Sialang Sako itu mengaku peristiwa terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, ia sedang bekerja menjaga parkir di area Ramayana.
Menurut pengakuannya, sejumlah orang mengejarnya sebelum dugaan pengeroyokan terjadi. Ia menduga aksi kekerasan tersebut dipicu tuduhan bahwa dirinya melakukan pemalakan terhadap pengendara.
Korban Bantah Melakukan Pemalakan
Ramadiansyah membantah tuduhan pemalakan yang diarahkan kepadanya. Ia mengaku menjadi korban pemukulan oleh orang yang dilaporkannya bersama beberapa orang lainnya.
Korban menyebut dirinya dipaksa mengakui perbuatan yang dituduhkan, meskipun ia merasa tidak pernah melakukan tindakan tersebut.
Akibat dugaan pengeroyokan itu, Ramadiansyah mengalami sejumlah cedera, mulai dari lebam di wajah hingga luka robek di kepala yang harus mendapatkan jahitan. Selain itu, tangan kanannya mengalami patah tulang.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Tindak Lanjuti Laporan Pengeroyokan
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pengeroyokan tersebut.
Ia mengatakan laporan itu akan segera diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi diharapkan dapat mengungkap penyebab kejadian, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan, serta menelusuri dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Hingga berita ini ditulis, laporan tersebut masih menunggu tindak lanjut penyelidikan kepolisian. Tuduhan pemalakan yang disebut sebagai latar belakang kejadian juga perlu ditelusuri lebih lanjut.







