Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap hingga September 2026, Bahlil: Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

PrakarsaWarga.Com – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan bagi seluruh pelanggan, baik golongan nonsubsidi maupun penerima subsidi. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap diberlakukan tanpa perubahan meski berdasarkan perhitungan formula penyesuaian tarif seharusnya terjadi kenaikan.

Menurut Bahlil, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik agar masyarakat dan dunia usaha memiliki kepastian biaya di tengah dinamika ekonomi. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga daya saing industri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Penetapan tarif listrik dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur evaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meski parameter ekonomi menunjukkan adanya potensi penyesuaian tarif, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada kuartal III 2026.

Selain pelanggan nonsubsidi, 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap memperoleh tarif yang sama. Kelompok ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, usaha kecil, industri kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bahlil menegaskan pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Karena itu, Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar pelayanan kepada pelanggan semakin baik.

Kebijakan mempertahankan tarif listrik ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Jejak SBLC Rp334 Juta: LIN Telusuri Dokumen PT BAT hingga Alamat Kantor yang Kosong

Jejak SBLC Rp334 Juta: LIN Telusuri Dokumen PT BAT hingga Alamat Kantor yang Kosong

Gus Ipul Soroti Muktamar ke-35 NU: Kompetisi Sejuk, Kepemimpinan Tetap Bermartabat

Gus Ipul Soroti Muktamar ke-35 NU: Kompetisi Sejuk, Kepemimpinan Tetap Bermartabat

Gambut Kering Jadi Pemicu Karhutla, Pakar ITB Ungkap Cara Menekan Risikonya

Gambut Kering Jadi Pemicu Karhutla, Pakar ITB Ungkap Cara Menekan Risikonya

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Identifikasi 8 Terduga Pelaku

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Identifikasi 8 Terduga Pelaku

Prabowo Ungkap Alasan Lebih Suka Pidato Tanpa Teks

Prabowo Ungkap Alasan Lebih Suka Pidato Tanpa Teks

MUI Maafkan Abah Setu, Namun Dugaan Penghinaan Nabi Tetap Diminta Diproses Hukum

MUI Maafkan Abah Setu, Namun Dugaan Penghinaan Nabi Tetap Diminta Diproses Hukum