Empat Tahun Mengaji, Fathul Mu’in Khatam di Masjid Raya Syekh Zayed Solo

PrakarsaWarga.Com – Solo – Pengajian kitab Fathul Mu’in di Masjid Raya Syekh Zayed Solo resmi mencapai khataman pada Ahad malam, 11 Oktober 2026, bakda Magrib. Kegiatan yang dibimbing Dr. KH. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha ini telah berlangsung rutin sejak September 2022.

Selama lebih dari empat tahun, para peserta mendalami kitab fikih karya Syekh Zainuddin al-Malibari tersebut dengan pengayaan penjelasan melalui I’anatut Thalibin. Pengajian berlangsung setiap Ahad bakda Magrib dan Kamis bakda Zuhur.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembacaan kitab, tetapi juga membahas pemahaman hukum Islam, istilah fikih, serta argumentasi yang mendasari pendapat para ulama.

Lanjutkan Kajian dengan Kitab Baru

Setelah khataman, pengajian dilanjutkan dengan pembukaan kitab Kanzur Roghibin, yang dikenal sebagai Hasyiyah al-Mahalli. Pergantian kitab ini menandai dimulainya tahap baru dalam kajian fikih di Masjid Raya Syekh Zayed Solo.

Dalam pembelajarannya, Dr. KH. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha menerapkan pendekatan tahqiq, yakni penelaahan secara cermat terhadap teks dan argumentasi keilmuan. Kajian juga diperkaya dengan perbandingan mazhab untuk menjelaskan perbedaan metode ulama dalam memahami dalil dan menetapkan hukum.

Pendekatan tersebut menjadi bekal penting bagi peserta, khususnya dalam kegiatan Bahtsul Masail, yang membutuhkan kemampuan membaca kitab rujukan, menelusuri dasar pendapat, dan menyusun jawaban atas persoalan hukum secara bertanggung jawab.

Kemampuan tersebut juga relevan untuk menelaah persoalan kontemporer, mulai dari transaksi ekonomi modern hingga perubahan hubungan sosial dan keluarga, dengan tetap mengacu pada sumber serta metodologi keilmuan yang tepat.

Pengajar dan Penulis 18 Kitab Keislaman

Dr. KH. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha merupakan musahih LBM, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al-Mustainiyyah Surakarta, pimpinan Dewan Asatidz Pondok Pesantren Darul Quran Surakarta, serta dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

Selain aktif mengajar, ia telah menulis 18 kitab berbahasa Arab dalam berbagai bidang kajian keislaman.

Di antara karyanya adalah Raudlul Badi’ fi Ikhtilafatil Usul baina Madzahibil Arba’ah, yang membahas perbedaan pendapat dalam persoalan usul di antara empat mazhab, serta Tahrirul Qira’at Syarah Syatibiyyah, karya enam jilid yang mengulas ilmu qiraat Al-Qur’an.

Aktivitas mengajar dan menulis tersebut menjadi bagian dari upayanya mengembangkan kajian Islam melalui pendidikan pesantren, perguruan tinggi, dan pembelajaran di tengah masyarakat.

Pembacaan Sanad dan Pemberian Ijazah

Rangkaian khataman turut diisi dengan pembacaan silsilah sanad kitab Fathul Mu’in oleh Dr. KH. AM Mustain Nasoha. Sanad tersebut berkaitan dengan perjalanan belajarnya di Pondok Pesantren Fathul Ulum Kwagean dan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Dalam tradisi pembelajaran kitab klasik, sanad menunjukkan mata rantai transmisi ilmu dari seorang guru kepada guru-guru sebelumnya.

Usai pembacaan sanad, ia memberikan ijazah kepada para peserta. Prosesi tersebut ditandai dengan ucapan “Ajaztukum”, yang berarti “Aku memberikan ijazah kepada kalian”, kemudian dijawab peserta dengan “Qabiltu”, yang berarti “Aku menerima”.

Pemberian ijazah merupakan bagian dari tradisi hubungan keilmuan antara guru dan murid, sekaligus pengingat akan pentingnya tanggung jawab dalam memahami dan menyampaikan ilmu.

Khataman pada 11 Oktober 2026 ini menutup rangkaian kajian Fathul Mu’in yang telah berjalan sejak September 2022. Dengan dibukanya kitab Kanzur Roghibin, kegiatan pengajian di Masjid Raya Syekh Zayed Solo terus berlanjut untuk memperdalam khazanah fikih Islam.

(Red/01)

 

 

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Empat Tahun Mengaji, Fathul Mu’in Khatam di Masjid Raya Syekh Zayed Solo

Empat Tahun Mengaji, Fathul Mu’in Khatam di Masjid Raya Syekh Zayed Solo

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Perlawanan atas Dakwaan Pemerasan Rp 55 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Perlawanan atas Dakwaan Pemerasan Rp 55 Miliar

Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Sarang Judol, 11 Operator Diamankan

Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Sarang Judol, 11 Operator Diamankan

Banjir Bandang Terjang Nepal, Puluhan Rumah Terdampak dan Jembatan Hanyut

Banjir Bandang Terjang Nepal, Puluhan Rumah Terdampak dan Jembatan Hanyut

Komisi VIII DPR Sebut Karhutla Sumsel Cukup Parah, Asap Hambat Pemadaman

Komisi VIII DPR Sebut Karhutla Sumsel Cukup Parah, Asap Hambat Pemadaman

Bandara Riyadh Kembali Diserang, 1 Orang Tewas dan 11 Lainnya Mengalami Luka-luka

Bandara Riyadh Kembali Diserang, 1 Orang Tewas dan 11 Lainnya Mengalami Luka-luka