Mama Muda  Jadi Bandar Sabu, 19,79 Gram Disembunyikan dalam Truk Mainan

PrakarsaWarga.Com –  Peredaran narkotika di wilayah Garut kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap 12 kasus narkotika dan obat keras tertentu (OKT) dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Dari 16 tersangka yang diamankan, salah satu kasus cukup menyita perhatian. Polisi menangkap seorang mama muda berinisial SN yang diduga berperan sebagai bandar sabu di kawasan Pameungpeuk, Garut Selatan.

Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, SN telah menjadi target penyelidikan polisi karena diduga mengendalikan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

SN akhirnya diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kediamannya pada awal September 2026.

Sabu Disembunyikan dalam Mainan Anak

Saat melakukan penggeledahan, polisi awalnya tidak menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Namun, petugas mencurigai sebuah truk mainan yang berada di dalam rumah tersangka.

Kecurigaan tersebut kemudian berbuah hasil. Setelah mainan dibongkar, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang sengaja disembunyikan di dalamnya.

Total sabu yang ditemukan mencapai 19,79 gram.

“Personel kami curiga terhadap satu truk mainan yang ada di dalam rumah. Ketika dibongkar, ternyata barang buktinya disimpan di mobil mainan itu,” kata Niko, Kamis (10/9/2026).

Cara tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui petugas dan menyamarkan keberadaan narkotika di dalam rumah.

Diduga Bandar, Pemasok Masih Diburu

Dari hasil pemeriksaan awal, SN diketahui bukan hanya sebagai pengguna narkotika. Polisi menyebut perempuan tersebut berperan sebagai bandar sabu yang mengedarkan barang terlarang di wilayahnya.

Sabu yang ditemukan disebut berasal dari seorang pemasok yang saat ini masih dalam pencarian polisi. Pemasok tersebut telah masuk dalam daftar buronan dan terus diburu untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika secara lebih luas.

“SN ini dia bertindak sebagai bandar,” ujar Niko.

Mengikuti Jejak Suami

Fakta lain terungkap dari hasil pendalaman penyidik. SN diketahui memiliki suami yang lebih dulu tersandung perkara narkotika.

Suami SN saat ini disebut tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan karena kasus kepemilikan sabu.

“Suaminya sendiri sudah mendekam di Lapas terkait perkara yang sama, kepemilikan sabu,” kata Niko.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara jaringan yang dijalankan SN dengan jaringan narkotika yang sebelumnya melibatkan suaminya.

Polisi Amankan 16 Tersangka

Kasus SN merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Garut selama dua pekan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 12 kasus dan mengamankan 16 tersangka. Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis narkotika dan obat keras tertentu.

Rinciannya, polisi mengamankan 177,28 gram sabu, 889,33 gram tembakau sintetis, 74,6 gram ganja, serta 15.665 butir obat keras tertentu (OKT).

Seluruh tersangka kini telah ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sesuai dengan peran dan jenis barang terlarang yang mereka kuasai. Untuk perkara dengan ancaman hukuman tertinggi, tersangka dapat menghadapi pidana penjara seumur hidup.

Kapolres Garut menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok dan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Garut.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gus Ipul Soroti Muktamar ke-35 NU: Kompetisi Sejuk, Kepemimpinan Tetap Bermartabat

Gus Ipul Soroti Muktamar ke-35 NU: Kompetisi Sejuk, Kepemimpinan Tetap Bermartabat

Gambut Kering Jadi Pemicu Karhutla, Pakar ITB Ungkap Cara Menekan Risikonya

Gambut Kering Jadi Pemicu Karhutla, Pakar ITB Ungkap Cara Menekan Risikonya

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Identifikasi 8 Terduga Pelaku

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Identifikasi 8 Terduga Pelaku

Prabowo Ungkap Alasan Lebih Suka Pidato Tanpa Teks

Prabowo Ungkap Alasan Lebih Suka Pidato Tanpa Teks

MUI Maafkan Abah Setu, Namun Dugaan Penghinaan Nabi Tetap Diminta Diproses Hukum

MUI Maafkan Abah Setu, Namun Dugaan Penghinaan Nabi Tetap Diminta Diproses Hukum

Audi Marissa dan Anthony Xie Sepakat Hibahkan Aset Pernikahan untuk Anak

Audi Marissa dan Anthony Xie Sepakat Hibahkan Aset Pernikahan untuk Anak