PrakarsaWarga.C0m – Sejumlah petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluhkan besarnya potongan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mereka terima tahun ini. Beberapa pekerja bahkan mengaku potongan pajak mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta, sehingga nilai THR yang masuk ke rekening mereka jauh berkurang.
Salah seorang petugas PJLP, Oemar (28), mengatakan dirinya cukup terkejut dengan besarnya potongan yang diterima. Ia mengaku hampir Rp1,2 juta THR miliknya terpotong pajak. Menurutnya, potongan tersebut terasa berat, terutama bagi pekerja lapangan yang sangat mengandalkan THR untuk kebutuhan Lebaran.
Keluhan serupa juga disampaikan Romudin. Ia mengaku kaget saat melihat THR yang masuk ke rekeningnya pada Selasa (10/3/2026) karena dipotong hingga Rp1,9 juta dari jumlah yang seharusnya diterima. Menurutnya, potongan memang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, namun nilainya tidak sebesar tahun ini.
Romudin menjelaskan, biasanya uang THR ia gunakan untuk berbagi dengan keluarga dan kerabat saat Lebaran. Namun karena potongan yang cukup besar, ia terpaksa mengubah rencana dan lebih memprioritaskan kebutuhan hidup setelah hari raya.
Meski merasa keberatan, para pekerja berharap potongan tersebut memiliki tujuan yang jelas dan bisa dijelaskan secara terbuka kepada para PJLP.


