PrakarsaWarga.Com – Isu jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah ramai diperbincangkan di masyarakat. Dugaan praktik tersebut kini menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN) yang langsung melakukan investigasi untuk menelusuri kemungkinan adanya penipuan.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur berbagai tawaran bisnis yang mengatasnamakan program MBG. Terlebih jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan janji bisa membuka atau mendapatkan titik dapur SPPG.
BGN juga mengungkapkan bahwa sistem terkait pengelolaan titik SPPG sebenarnya sudah ditutup, sehingga masyarakat perlu waspada terhadap informasi yang beredar. Bahkan, sempat beredar kabar mengenai penawaran titik dapur dengan harga hingga Rp200 juta.
Sementara itu, kasus dugaan penipuan juga dilaporkan terjadi di Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang perempuan diduga menawarkan peluang membuka dapur SPPG dengan iming-iming keuntungan besar kepada masyarakat.
BGN pun meminta masyarakat yang menemukan praktik mencurigakan terkait jual beli titik SPPG untuk segera melapor melalui Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) di Call Center 127 agar dapat ditindaklanjuti.

