
PrakarsaWarga.Com — Pemerintah membuka 25 program studi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru berbasis rumah sakit atau hospital-based. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas kesempatan pendidikan dokter spesialis sekaligus membantu mengatasi ketimpangan tenaga medis, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrahman mengatakan penambahan program studi tersebut merupakan bagian dari upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih merata.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penambahan jumlah program studi. Pemerintah juga ingin memastikan masyarakat di daerah, termasuk wilayah kepulauan dan kawasan 3T, mendapatkan akses terhadap dokter spesialis.
Saat ini, kebutuhan dokter spesialis di Indonesia masih memiliki kesenjangan yang diperkirakan mencapai sekitar 65.000 dokter. Kekurangan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pelayanan kesehatan nasional.
25 Prodi Dibagi dalam Dua Kelompok
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa 25 PPDS baru terdiri dari 11 program spesialis dasar dan 14 program spesialis dalam kelompok Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).
Program pendidikan akan dijalankan melalui rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra. Kolegium juga dilibatkan untuk menjaga standar kompetensi pendidikan dokter spesialis.
Pemerintah tidak berhenti pada 25 prodi yang telah dibuka. Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 program studi spesialis lainnya ditargetkan mendapatkan izin penyelenggaraan pada Oktober 2026.
Daftar 11 Prodi Spesialis Dasar
Berikut program spesialis dasar yang dibuka:
1. Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Fatmawati.
2. Anestesiologi dan Terapi Intensif di RS Ortopedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta.
3. Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSU Hermina Depok.
4. Obstetri dan Ginekologi di RSAB Harapan Kita.
5. Obstetri dan Ginekologi di RSIA Bunda Jakarta.
6. Radiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
7. Radiologi di RSUP Persahabatan.
8. Radiologi di RSUP Dr. M. Djamil.
9. Ilmu Penyakit Dalam dan Ilmu Kesehatan Anak di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.
10. Ilmu Bedah di RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Daftar 14 Prodi KJSU dan Spesialis Unggulan
Sementara itu, 14 program lainnya mencakup sejumlah bidang spesialis yang berkaitan dengan layanan KJSU dan spesialis unggulan, yakni:
1. Bedah Saraf di RS Pusat Otak Nasional.
2. Bedah Saraf di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.
3. Bedah Thorax Kardiovaskuler di RSUP H. Adam Malik.
4. Bedah Thorax Kardiovaskuler di RSUD Dr. Saiful Anwar.
5. Urologi di RSUD Dr. Moewardi.
6. Urologi di RSUP Prof. Dr. I. G. N. G. Ngoerah.
7. Jantung dan Pembuluh Darah di RSUP Dr. Mohammad Hoesin.
8. Jantung dan Pembuluh Darah di RSU Murni Teguh Memorial Hospital.
9. Jantung dan Pembuluh Darah di RSUD dr. Soedarso.
10. Kedokteran Nuklir di RSUP Dr. Kariadi.
11. Kesehatan Mata di Jakarta Eye Centre (JEC) Kedoya.
12. Orthopaedi dan Traumatologi di RSD dr. Soebandi.
13. Orthopaedi dan Traumatologi di RSPAD Gatot Soebroto.
14. Orthopaedi dan Traumatologi di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Libatkan Sejumlah Perguruan Tinggi
Penyelenggaraan PPDS berbasis rumah sakit ini dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Beberapa kampus yang terlibat antara lain Universitas Airlangga (Unair), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Udayana (Unud), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Indonesia (UI).
Model pendidikan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara rumah sakit dan perguruan tinggi dalam menghasilkan dokter spesialis yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.
Pembukaan puluhan prodi baru ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperbanyak tenaga dokter spesialis. Dalam jangka panjang, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan tenaga medis dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas, termasuk di daerah 3T




