PrakarsaWarga. Com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak tidak hanya sebatas menyediakan makanan bergizi, pendidikan, dan layanan kesehatan. Anak-anak Indonesia juga membutuhkan ruang bermain yang aman, nyaman, dan mudah diakses sebagai bagian dari proses tumbuh kembang mereka.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan perhatian lebih terhadap kualitas hidup anak. Salah satu hak yang sering luput dari perhatian adalah hak bermain, padahal aktivitas tersebut memiliki peran penting dalam perkembangan fisik, mental, emosional, hingga kemampuan sosial anak.
Hak bermain telah diakui dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan juga ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyebutkan setiap anak berhak beristirahat, bermain, berekreasi, serta mengembangkan kreativitas sesuai minat dan kemampuannya.
Tantangan Anak di Era Digital
Perkembangan teknologi membuat pola interaksi anak mengalami perubahan signifikan. Semakin banyak anak menghabiskan waktu dengan perangkat digital dibandingkan bermain di ruang terbuka.
Meski teknologi memiliki manfaat, paparan digital yang berlebihan dapat memengaruhi kemampuan komunikasi, interaksi sosial, hingga perkembangan karakter anak. Sejumlah penelitian bahkan menunjukkan pentingnya keseimbangan antara penggunaan teknologi dan aktivitas fisik agar tumbuh kembang anak tetap optimal.
Di sisi lain, semakin terbatasnya ruang terbuka di kawasan perkotaan membuat anak kehilangan tempat untuk bermain secara bebas. Tingginya harga lahan dan pembangunan yang lebih berorientasi pada fungsi ekonomi menyebabkan ruang bermain anak sering kali menjadi prioritas terakhir.
Krisis Ruang Bermain Perlu Solusi Kreatif
Di kota-kota besar seperti Jakarta, keterbatasan ruang hijau menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua anak memiliki akses terhadap taman atau area bermain yang layak.
Karena itu, muncul gagasan “Republikasi Ruang Privat”, yakni memanfaatkan ruang-ruang milik fasilitas publik seperti halaman kantor kelurahan, sekolah, maupun area parkir yang tidak digunakan pada waktu tertentu menjadi ruang bermain bersama.
Konsep tersebut dinilai mampu menghadirkan ruang sosial baru tanpa harus membuka lahan tambahan.
Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain:
- Memanfaatkan area parkir menjadi arena bermain modular pada sore hari.
- Menggunakan konsep time-sharing space, yaitu ruang publik yang berubah fungsi di luar jam operasional.
- Menerapkan desain inklusif agar ramah bagi seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas.
- Melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas bermain agar lebih berkelanjutan.
Kota Ramah Anak Tak Hanya Soal Taman
Pakar menilai kota yang ramah anak bukan sekadar memiliki taman dengan fasilitas menarik, tetapi juga memastikan seluruh anak memperoleh akses yang setara terhadap ruang publik.
Ruang bermain bukan hanya tempat rekreasi, melainkan sarana membangun kreativitas, kemampuan sosial, kesehatan fisik, hingga rasa percaya diri anak.
Ketika halaman sekolah, kantor kelurahan, maupun fasilitas publik lainnya dibuka sebagai ruang bermain, maka fungsi ruang berubah menjadi lebih inklusif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
MBG dan Ruang Bermain Harus Berjalan Beriringan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menjadi salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas gizi anak sebagai investasi menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, pemenuhan kebutuhan anak tidak berhenti pada aspek nutrisi. Lingkungan yang aman, kesempatan bermain, pendidikan berkualitas, serta ruang untuk berekspresi juga menjadi bagian penting dalam membentuk generasi yang sehat, kreatif, dan berdaya saing.
Karena itu, pembangunan kota ramah anak perlu diarahkan tidak hanya pada penyediaan fasilitas fisik baru, tetapi juga melalui pemanfaatan ruang publik yang sudah tersedia secara lebih kreatif, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan anak.









