PrakarsaWarga.Com – Pendaftaran Magang Nasional 2026 masih dibuka dan menjadi perhatian banyak lulusan perguruan tinggi. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah peserta harus melampirkan screenshot data PDDikti sebagai syarat verifikasi pendaftaran.
Berdasarkan penjelasan resmi, calon peserta tidak diwajibkan mengunggah tangkapan layar data PDDikti. Seluruh proses verifikasi dilakukan menggunakan data resmi yang telah terintegrasi antara Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
PDDikti berperan sebagai penyedia data pendidikan tinggi, sementara penetapan status eligible atau tidak eligible sepenuhnya menjadi kewenangan Kemnaker sesuai ketentuan program Magang Nasional.
Data PDDikti Sudah Terintegrasi
PDDikti menjelaskan bahwa data peserta telah disediakan melalui mekanisme bulk data yang dikelola oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Artinya, peserta tidak perlu mengirimkan bukti berupa screenshot data akademik karena proses pengecekan dilakukan langsung melalui sistem yang telah terhubung dengan database resmi pemerintah.
Meski demikian, peserta tetap diminta memastikan seluruh data akademiknya telah diperbarui oleh perguruan tinggi sebelum mengikuti proses seleksi.
Hal yang Harus Dilakukan Calon Peserta
Agar proses verifikasi berjalan lancar, peserta disarankan untuk memperhatikan beberapa hal berikut:
- Memastikan data akademik di PDDikti sudah benar dan terbaru.
- Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam Program Magang Nasional 2026.
- Selalu mengikuti informasi resmi dari PDDikti maupun Kemnaker mengenai tahapan seleksi.
Penyebab Peserta Berstatus Tidak Eligible
Kemnaker menjelaskan bahwa proses seleksi menggunakan data resmi PDDikti yang diambil secara bertahap pada:
- 29 Juni 2026
- 10 Juli 2026
- 15 Juli 2026
Program ini diperuntukkan bagi lulusan dalam rentang 15 Juli 2025 hingga 15 Juli 2026. Apabila data kelulusan belum dilaporkan oleh perguruan tinggi sebelum jadwal pengambilan data tersebut, peserta berpotensi dinyatakan belum memenuhi syarat meskipun telah resmi lulus.
Selain keterlambatan pembaruan data, terdapat beberapa faktor lain yang dapat menyebabkan status pendaftaran menjadi tidak memenuhi syarat, di antaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif atau tidak valid di data Dukcapil.
- Perbedaan identitas antara data PDDikti, Dukcapil, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan SIAPkerja Kemnaker.
- Perguruan tinggi belum mengunggah data kelulusan ke PDDikti.
- Terjadi duplikasi data, misalnya satu NIK tercatat pada lebih dari satu identitas atau perguruan tinggi.
- Pendaftar tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Tidak termasuk dalam periode kelulusan yang ditetapkan program.
- Pernah menjadi peserta Program Pemagangan Nasional tahun 2025 berdasarkan data NIK.
Cara Memperbaiki Data
Bagi peserta yang menemukan kendala pada proses verifikasi, pemerintah menyarankan agar segera melakukan pembaruan data sebelum batas pengambilan data terakhir.
Langkah yang dapat dilakukan meliputi:
- Menghubungi pihak perguruan tinggi untuk memperbaiki atau melengkapi data akademik di PDDikti.
- Mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) apabila terdapat kesalahan pada data kependudukan.
Dengan memastikan seluruh data telah sesuai, peluang lolos tahap verifikasi administrasi Magang Nasional 2026 akan semakin besar dan proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar.









