PrakarsaWarga.Com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi meluncurkan enam regulasi baru serta 15 buku pedoman di bidang keamanan pangan sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan pangan nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, perubahan pola konsumsi masyarakat, hingga meningkatnya perdagangan pangan di tingkat global.
Peluncuran regulasi tersebut dilakukan dalam rangka peringatan World Food Safety Day 2026 yang mengusung tema “From Burden to Solutions: Mewujudkan Pangan Aman dan Sehat melalui Regulasi Berbasis Sains”. Melalui momentum ini, BPOM menegaskan pentingnya regulasi yang mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan industri pangan nasional.
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, mengatakan bahwa sistem pengawasan pangan harus terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurutnya, regulasi tidak cukup hanya berfungsi sebagai aturan administratif, tetapi juga harus menjadi solusi yang berbasis bukti ilmiah, mudah diterapkan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Ia menilai pendekatan berbasis sains menjadi fondasi penting dalam menciptakan kebijakan yang mampu menjaga keamanan pangan sekaligus mendorong inovasi industri agar semakin kompetitif, baik di pasar nasional maupun internasional.
Enam regulasi dan 15 buku pedoman tersebut disusun melalui proses yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, peneliti, organisasi profesi, pelaku usaha, kementerian dan lembaga terkait, hingga pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan kolaboratif ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan di lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.
BPOM berharap seluruh regulasi dan pedoman baru tersebut dapat menjadi acuan bagi pelaku industri pangan, aparat pengawas, institusi pendidikan, laboratorium, serta masyarakat dalam mewujudkan ekosistem pangan yang lebih aman, bermutu, dan terpercaya.
Selain memperkuat sistem pengawasan pangan nasional, regulasi baru ini juga mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan adanya standar yang lebih jelas, kualitas dan keamanan pangan di seluruh rantai pasok diharapkan semakin terjamin.
Taruna juga menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, laboratorium, organisasi profesi, hingga masyarakat sebagai konsumen.
Menurutnya, budaya keamanan pangan harus terus dibangun sebagai gerakan nasional agar seluruh proses, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi, berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan kolaborasi yang kuat, Indonesia diharapkan mampu menghadirkan sistem pangan yang lebih aman, sehat, dan berdaya saing di masa depan.









