PrakarsaWarga.Com – Rizky Billar mengambil langkah hukum setelah muncul sejumlah unggahan di media sosial yang menuding dirinya memiliki hubungan khusus dengan penyanyi Asila Maisa. Tuduhan tersebut kemudian berujung pada laporan terhadap enam akun media sosial.
Laporan itu dibuat Rizky Billar pada Juni 2026. Selain isu perselingkuhan, sejumlah akun juga disebut menyebarkan kabar mengenai kondisi rumah tangganya bersama Lesti Kejora yang diklaim sedang mengalami masalah.
Pada Selasa (11/8/2026), Rizky Billar terlihat mendampingi Lesti Kejora dan Asila Maisa saat keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan mengenai dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar.
Rizky Billar menjelaskan bahwa dirinya tidak menjalani pemeriksaan pada kesempatan tersebut. Ia hadir untuk mendampingi Lesti dan Asila yang dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ya, saya cuma mendampingi. Tadi di dalam saya juga gak mengetahui pasti apa saja pertanyaan yang diajukan, tapi yang pasti kita sudah memenuhi kewajiban kita sebagai saksi,” ujar Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan pemeriksaan terhadap Lesti dan Asila berlangsung dengan lancar. Keduanya disebut mendapat sekitar 25 pertanyaan dari penyidik.
Menurut Sadrakh, laporan tersebut ditempuh karena informasi yang beredar dinilai telah mengganggu kehidupan pribadi Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Asila Maisa.
Ia menyebut dampak dari narasi tersebut tidak hanya dirasakan oleh pihak yang bersangkutan, tetapi juga berimbas pada keluarga masing-masing.
“Kalau secara kerugian, seperti yang kita ketahui bersama, Rizky Billar, Lesti, sama Asila ini kan beberapa akun juga menyampaikan isu-isu yang tidak benar terkait kehidupan pribadi Asila bersama keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar. Jadi ini memberikan dampak yang cukup mengganggu,” ujar Sadrakh.
Pihak Rizky Billar kini menyerahkan penanganan laporan terhadap enam akun tersebut kepada penyidik. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum tersebut juga diharapkan menjadi pelajaran bagi pihak yang menyebarkan informasi yang dinilai merugikan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Rizky Billar sebelumnya menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat agar pihak yang menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.







