PrakarsaWarga.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mendorong perluasan jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Upaya tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga yang terdampak dugaan pencemaran sumur akibat rembesan air lindi dari TPA Kebon Kongok.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengatakan penyediaan jaringan air bersih menjadi salah satu langkah penting untuk membantu masyarakat di sekitar TPA.
Sebelumnya, jaringan Pamsimas telah dipasang sebagai upaya penanganan awal. Namun, sampel air dari jaringan tersebut masih menjalani proses pengamatan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Menurut Didik, jaringan PDAM belum menjangkau kawasan permukiman warga Dusun Bongor. Karena itu, pemerintah mendorong agar layanan air bersih dapat diperluas hingga ke wilayah tersebut.
Pemprov NTB Targetkan Penyelesaian Tahun Ini
Pemprov NTB menilai akses air bersih perlu menjadi prioritas bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Kebon Kongok.
Didik menyampaikan pemerintah menargetkan persoalan yang dialami warga dapat ditangani pada tahun ini. Pemerintah juga berkomitmen menindaklanjuti janji yang sebelumnya telah disampaikan terkait penyelesaian persoalan masyarakat di sekitar TPA.
Perluasan jaringan PDAM diharapkan dapat memberikan sumber air yang lebih aman dan membantu warga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada sumur yang dikhawatirkan terdampak rembesan air lindi.
Warga Sebut Air Sumur Terkontaminasi
Persoalan kualitas air telah menjadi perhatian warga Dusun Bongor sejak beberapa waktu terakhir. Salah seorang warga, Muhammad Zaini, mengatakan sumur yang berada dekat dengan kawasan TPA diduga mengalami pencemaran.
Menurut Zaini, hasil pengujian terhadap sampel air sumur warga yang berjarak sekitar 20 meter dari TPA pada awal 2025 menunjukkan adanya sejumlah parameter yang melebihi standar. Ia menyebut temuan tersebut antara lain berkaitan dengan bakteri E. coli, besi, dan mangan.
Selain persoalan kualitas air, warga juga mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari air sumur.
Warga Soroti Rencana Perluasan TPA
Kondisi tersebut turut menjadi salah satu alasan warga mempertanyakan rencana perluasan dan penggabungan dua landfill di TPA Kebon Kongok yang dibahas oleh pemerintah daerah.
Bagi warga, penyediaan air bersih dan jaminan lingkungan yang aman dinilai perlu mendapat perhatian terlebih dahulu sebelum pemerintah melanjutkan rencana pengembangan kawasan TPA.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya memperluas jaringan pengelolaan sampah, tetapi juga memastikan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan warga di sekitar TPA dapat dikendalikan.
Perluasan akses PDAM diharapkan menjadi langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memberikan kepastian mengenai ketersediaan air bersih bagi warga Dusun Bongor.






