PrakarsaWarga.Com – Misteri kematian Sri Lestari (42), perempuan yang ditemukan meninggal di sebuah pos ronda di Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Polisi menangkap Bambang Irawanto (53), pria asal Jawa Timur yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Sri diketahui berstatus janda, sedangkan Bambang masih memiliki istri. Polisi mengungkap bahwa keduanya telah menjalin hubungan asmara yang berlangsung cukup lama.
Jenazah Sri ditemukan pada Selasa pagi, 1 September 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi korban dan mengarah kepada Bambang sebagai tersangka.
Bambang kemudian ditangkap di sebuah rumah yang disebut menjadi tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Plumbon 1, Mangkang, Semarang, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Resmob Polres Demak, serta Reskrim Polsek Kebonagung.
### Hubungan Asmara Berujung Perselisihan
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, korban dan tersangka memiliki hubungan asmara.
Korban disebut telah berstatus cerai hidup, sementara tersangka masih berstatus sebagai suami orang.
Keduanya diketahui sudah saling mengenal dalam waktu cukup lama. Namun, hubungan tersebut kemudian diwarnai perselisihan hingga berujung pada kematian korban.
### Berawal dari Permintaan Mengantar
Polisi menyebut perselisihan bermula ketika korban meminta Bambang mengantarnya ke rumah mantan suaminya. Korban disebut hendak meminta bantuan biaya pengobatan untuk anaknya.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Bambang. Penolakan itu kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya.
Polisi menduga faktor kecemburuan turut menjadi pemicu perselisihan. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh berdasarkan keterangan tersangka dan alat bukti yang dikumpulkan.
### Korban Ditemukan di Pos Ronda
Dalam perjalanan, keduanya berhenti di sebuah pos ronda di pinggir jalan untuk beristirahat. Perselisihan yang sebelumnya terjadi ternyata masih berlanjut.
Menurut keterangan polisi, tersangka kemudian melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan benda yang dibawanya. Setelah korban meninggal, tersangka diduga berusaha membakar jenazah menggunakan bahan bakar yang tersedia pada sepeda motornya.
Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan untuk menyulitkan proses identifikasi korban. Namun, kepastian mengenai tujuan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik dan bukti forensik.
### Tersangka Ternyata Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan
Polisi juga mengungkap fakta lain mengenai Bambang. Ia ternyata bukan kali pertama berurusan dengan kasus pembunuhan.
Bambang disebut pernah menjalani proses hukum karena terlibat pembunuhan terhadap dua orang di Kabupaten Pati pada 2004. Dengan riwayat tersebut, polisi menyebutnya sebagai residivis kasus pembunuhan.
Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap motif dan memastikan fakta hukum dalam kasus kematian Sri Lestari.
Kasus tersebut kini masuk dalam proses hukum, sementara tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.









