PrakarsaWarga.Com – Kasus penghentian bantuan sosial (bansos) yang dialami seorang lansia di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendapat perhatian dari DPR RI.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah memperkuat proses verifikasi sebelum menghentikan bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat yang masuk kelompok rentan seperti lansia dan keluarga miskin.
Menurut Hetifah, kasus seorang lansia di Pekalongan yang kehilangan bantuan karena identitas kependudukannya diduga digunakan pihak lain menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan data penerima bansos.
Ia menilai pencocokan data secara digital seharusnya tidak menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan apakah seseorang masih berhak menerima bantuan.
“Kasus lansia yang kehilangan bansos karena KTP-nya ternyata disalahgunakan orang lain menunjukkan bahwa pencocokan data digital tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk menghentikan bantuan. Harus ada verifikasi faktual, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat miskin,” ujar Hetifah.
DPR Dorong Mekanisme Sanggah Diperbaiki
Selain verifikasi lapangan, Hetifah juga mendorong pemerintah memperbaiki mekanisme pengaduan dan sanggah bagi penerima bansos.
Menurutnya, masyarakat harus memiliki akses yang mudah dan cepat ketika menemukan kesalahan pada data penerima bantuan.
Proses koreksi data juga dinilai perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, pendamping sosial, pemerintah daerah hingga Kementerian Sosial.
Hetifah mengingatkan agar masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kembali haknya.
“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bansos harus menunggu lama, apalagi sampai kasusnya viral, baru mendapatkan koreksi,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga berharap setiap penerima bansos yang terindikasi terkait aktivitas judi online (judol) dapat diperiksa terlebih dahulu kondisi sebenarnya sebelum bantuan dihentikan.
Di sisi lain, dugaan penyalahgunaan identitas juga perlu ditelusuri agar masyarakat yang menjadi korban tidak mengalami kerugian berkepanjangan.
Hetifah menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dan integrasi data dalam penyaluran bansos seharusnya membuat bantuan semakin tepat sasaran.
“Prinsipnya, teknologi dan integrasi data harus membantu bansos semakin tepat sasaran, bukan justru membuat masyarakat rentan kehilangan haknya karena kesalahan data,” ucapnya.
Bansos Lansia Darmi di Pekalongan Terhenti
Kasus tersebut berkaitan dengan Darmi, seorang lansia berusia 63 tahun dari Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Darmi sebelumnya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, bantuan tersebut kemudian terhenti setelah namanya terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.
Belakangan diketahui bahwa KTP milik Darmi pernah dipinjam oleh seorang tetangganya yang masih berusia muda pada akhir 2025.
Sebelum bantuan dihentikan, Darmi biasanya menerima bantuan sekitar Rp200.000 per bulan. Karena pencairannya dilakukan setiap tiga bulan, jumlah yang diterima mencapai Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Setelah bansos tidak lagi diterima, Darmi harus mengandalkan bantuan dari lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia mengaku terkadang mendapat bantuan dari tetangga maupun kepala desa. Dalam kondisi tertentu, ia juga terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya akurasi data penerima bansos, terutama ketika menyangkut kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.









