PrakarsaWarga.Com – Seorang pria berinisial IHN (25) diamankan polisi setelah diduga melukai leher seorang pria lanjut usia berinisial A (67) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Polisi menyebut IHN diduga mengalami gangguan kejiwaan, namun kondisi tersebut masih dalam proses pendalaman.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pattimura, Gang Rupino, Kecamatan Siantar Timur, pada Selasa malam (8/9/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga mengatakan polisi menerima informasi mengenai kejadian itu melalui layanan Call Center 110. Setelah mendapatkan laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi.
Saat polisi tiba, warga sudah berkumpul di sekitar tempat kejadian. Terduga pelaku juga telah diamankan masyarakat, sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan.
“Setiba di TKP, personel mengamankan terduga pelaku yang sudah diamankan warga setempat,” kata Chandra, Rabu (9/9/2026).
Pelaku Diamankan untuk Hindari Amukan Warga
Setelah diamankan, IHN dibawa ke Polsek Siantar Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri dari warga.
Chandra menyebut IHN merupakan warga di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan keluarga, pria tersebut diduga memiliki gangguan mental dan sebelumnya disebut beberapa kali membuat warga sekitar merasa resah.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan kondisi kejiwaan IHN karena belum menerima dokumen atau keterangan medis dari dokter.
“Kalau menurut pihak keluarga, ada gangguan mental gitu. Cuman kami belum menerima surat dari dokter,” jelas Chandra.
Korban Mendapat Perawatan di Rumah Sakit
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian depan leher. Polisi menyebut luka tersebut terjadi akibat sayatan menggunakan pisau cutter.
Chandra menegaskan kejadian itu bukan merupakan penikaman. Luka yang dialami korban merupakan luka sayatan di bagian leher.
“Jadi, ini bukan penikaman, tapi disayat di bagian leher,” ujarnya.
Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit oleh warga. Berdasarkan pemeriksaan dokter, luka yang dialami A tidak tergolong fatal dan telah mendapatkan penanganan medis.
Korban bahkan telah menjalani tindakan medis berupa jahitan pada bagian yang terluka.
“(Korban) sudah ditangani oleh dokter dan itu (lukanya) kemudian dijahit,” kata Chandra.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas kronologi dan motif kejadian tersebut. Penyidik juga masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban untuk melanjutkan proses hukum.









