PrakarsaWarga.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menunda rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Proyek senilai sekitar Rp35 miliar tersebut ditunda hingga 2027 karena keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi mengatakan, perluasan landfill TPA Kebon Kongok membutuhkan anggaran cukup besar.
“Proyek perluasan landfill TPA Kebon Kongok sebenarnya membutuhkan alokasi dana sebesar Rp35 miliar. Karena tidak ada anggaran, mudah-mudahan tahun depan,” ujar Didik di Mataram, Selasa (22/9/2026).
Sebagai langkah sementara, Pemprov NTB membatasi jumlah sampah yang dapat masuk ke TPA Kebon Kongok. Kapasitas penerimaan yang sebelumnya mencapai sekitar 450 ton per hari kini dibatasi menjadi 200 ton per hari.
Pembatasan tersebut berdampak pada pengangkutan sampah di Kota Mataram. Pemkot Mataram kemudian harus mengatur ulang ritase kendaraan pengangkut sampah menuju TPA.
Rencana perluasan TPA Kebon Kongok sebelumnya mencakup lahan sekitar 27 are yang berada di antara landfill lama dan landfill baru. Jika terealisasi, perluasan tersebut diperkirakan dapat menambah masa operasional TPA hingga sekitar dua tahun.
Tambahan kapasitas tersebut diharapkan menjadi solusi sementara sembari pemerintah menyiapkan sistem pengelolaan sampah jangka panjang.
Selain perluasan lahan, Pemprov NTB juga tengah mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
“Kami akan kembangkan PLTS, harus ada teknologi yang masuk di situ,” kata Didik.
Pemprov NTB juga tengah menjajaki skema investasi pengolahan sampah menjadi energi yang dibiayai melalui Danantara. Program tersebut ditujukan bagi daerah dengan produksi sampah di bawah 1.000 ton per hari dan membutuhkan persetujuan dari bupati maupun wali kota.
Investor asal Belanda disebut telah menyatakan ketertarikannya untuk mengembangkan proyek tersebut. Pemprov NTB memiliki waktu sekitar dua tahun untuk mematangkan skema kerja sama dan persiapan teknis.
Sebelumnya, Pemprov NTB menargetkan sistem pengelolaan sampah di TPA Kebon Kongok mulai beralih sepenuhnya ke teknologi pada 2029. Sistem penimbunan sampah secara bertahap akan diarahkan menuju pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Saat ini, sampah dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat yang masuk ke TPA Kebon Kongok berada di kisaran 400 hingga 450 ton per hari. Namun, pengangkutan sampah di Lombok Barat masih menghadapi kendala karena jumlah armada terbatas dan sebagian kendaraan sudah berusia tua.









