PrakarsaWarga.Com – Gowa – DPP Lembaga Investigasi Negara / LIN menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polresta Gowa yang telah menindaklanjuti laporan LIN terkait pencatutan dan penggunaan nama organisasi LIN secara ilegal di Kabupaten Gowa. Pada 24 September 2026 mulai jam 17.00 sampai 20.10 WITA, jajaran pengurus pusat dan daerah LIN dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Gowa.
Yang hadir dan dimintai keterangan antara lain:
– Ketua Umum LIN Gus Robi Irawan Wiratmoko
– Ketua DPD LIN Sulawesi Selatan Saharuddin Lili
– Ketua DPC LIN Gowa Arman
“Kita Sudah Beri Keterangan dan Bukti”
Ketua DPD LIN Sulawesi Selatan Saharuddin Lili membenarkan agenda pemeriksaan tersebut dan berharap proses hukum berjalan transparan. “Sudah kita beri keterangan dan bukti-bukti ke penyidik Polresta Gowa. Semoga sesuai dengan harapan dan menepis isu bahwa di luaran Polresta Gowa takut dengan kelompok yang mengatasnamakan LIN,” ujar Saharuddin Lili.
Ia menegaskan, pemeriksaan ini penting untuk membuktikan bahwa negara hadir dan tidak ada yang kebal hukum, apalagi mencatut nama lembaga besar seperti LIN.
Ketum LIN: “Mohon Sadar Diri, Bacalah yang Tertulis dan Harus Tahu Sejarah”
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Umum LIN Gus Robi yang juga sebagai pendiri LIN membenarkan informasi bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyidik. “Kita sudah buktikan. Mohon sadar diri bacalah yang tertulis dan harus tahu sejarah,” ungkap Ketum LIN.
Gus Robi menegaskan LIN adalah lembaga yang sah berbadan hukum, terdaftar di Kemenkumham, dan memiliki AD/ART, Buku Induk anggota, dan tercatat di Kesbangpol. Jika ada yang mengaku LIN tanpa terdata di pusat, maka itu adalah LIN abal-abal.
DPC Gowa: Langsung Lapor DPP dan DPD
Ketua DPC LIN Gowa Arman juga tak kalah semangat mengawal kasus ini. Ia yang pertama kali melaporkan adanya oknum yang mengatasnamakan LIN di media. “Saya tahu berita-berita yang di web dan medsos langsung saya laporkan ke DPD dan DPP, perintah lanjutkan Laporkan karena mereka tak terdaftar di pusat dan juga tidak ada nama di buku induk serta di Kesbangpol tidak ada,” tegas Arman.
Tunggu Gebrakan Polresta Gowa
Kini LIN menunggu gebrakan dan ketegasan Polresta Gowa untuk menindak oknum tukang catut nama. “Kita tunggu kerja Polresta Gowa. Bila sesuai, berarti isu di luaran bahwa terlapor digunakan oleh Polresta adalah salah dan terlapor bisa kondisikan Polresta Gowa. Kami tunggu gebrakan Polresta Gowa terhadap oknum tukang catut nama,” pungkas Saharuddin.
Dengan ditindaklanjutinya laporan ini, LIN berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan mudah mencatut nama LIN untuk kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat.







