PrakarsaWarga.Com – Aksi pencurian handphone (HP) milik seorang pegawai SPBU di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, terekam kamera CCTV. Pelaku terlihat mengenakan pakaian loreng saat mengambil ponsel milik petugas yang sedang tertidur.
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Barru, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi dan kelengahan petugas yang tengah menjalankan piket malam.
Manajer SPBU Bojo, Bangsawan Bau Massepe, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, rekaman CCTV menunjukkan seorang pria mengenakan pakaian loreng masuk ke area SPBU dan mengambil HP milik salah satu karyawan.
“Pelakunya ini orang yang berbaju loreng,” ujar Bangsawan, Minggu (27/9/2026).
HP yang hilang diketahui merupakan milik karyawan yang sedang bertugas pada shift malam. Saat kejadian, korban sedang tertidur sehingga tidak mengetahui ponselnya diambil.
Korban baru menyadari HP miliknya hilang ketika terbangun untuk melaksanakan salat Subuh. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak manajemen SPBU.
Setelah menerima laporan, Bangsawan memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui kronologi kejadian. Dari rekaman tersebut terlihat pelaku mengenakan pakaian loreng.
Karena penampilan pelaku menyerupai anggota TNI, pihak SPBU kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak Kodim dan Polisi Militer.
“Polsek mengoordinasikan dengan pihak Kodim dan seterusnya, hingga akhirnya sekarang ini sudah ditangani oleh Denpom,” jelas Bangsawan.
Pelaku Kabur Menggunakan Mobil
Setelah mengambil HP, pelaku diketahui meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan roda empat. Dari rekaman yang beredar, kendaraan tersebut diduga merupakan minibus berwarna silver yang disebut-sebut menyerupai Daihatsu Xenia.
Sementara itu, penyelidikan mengungkap fakta bahwa pria yang mengenakan pakaian loreng tersebut bukan lagi anggota aktif TNI.
Danunit Intel Kodim 1405/Parepare, Lettu Agus Bakri, mengatakan pelaku merupakan mantan anggota TNI yang telah diberhentikan dari dinas militer. Saat masih menjadi anggota, pelaku disebut berpangkat Prajurit Satu (Pratu).
“Dia itu dipecat waktu masih Pratu,” kata Agus, Minggu (27/9/2026).
Menurut Agus, aparat sempat melacak keberadaan pelaku. Namun, pria tersebut diketahui berpindah-pindah lokasi sehingga petugas sempat kehilangan jejak.
Pelaku terakhir disebut terlacak berada di wilayah Makassar. Informasi sementara menyebut pria tersebut berasal dari Palopo.
HP yang Dicuri Senilai Rp1,9 Juta
Agus menambahkan, anggota Polisi Militer sempat melakukan pengecekan terkait dugaan pencurian tersebut. HP yang dibawa kabur pelaku diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp1,9 juta.
Namun, korban disebut belum membuat laporan resmi kepada aparat karena merasa takut dan menganggap nilai kerugian tidak terlalu besar.
Untuk pemeriksaan rekaman CCTV, aparat juga harus mengikuti prosedur dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Kodim 1405/Parepare menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menahan pelaku karena yang bersangkutan sudah berstatus sebagai warga sipil.
“Dia bukan anggota TNI lagi, sudah masyarakat biasa. Proses hukum sepenuhnya kewenangan polisi,” tegas Agus.
Kasus dugaan pencurian HP di SPBU Bojo tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan identitas dan keberadaan pelaku serta mengungkap seluruh rangkaian kejadian berdasarkan bukti yang ada.








