KPAI Minta Dugaan Kekerasan Seksual Guru terhadap Siswi ICM Diproses Secara Hukum

PrakarsaWarga.Com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru dan siswi di Insan Cendekia Mandiri (ICM), Tangerang Selatan, ditangani melalui proses hukum.

Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyampaikan hal tersebut setelah pihaknya melakukan pengawasan langsung ke lingkungan sekolah. Menurutnya, penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup hanya dilakukan secara internal oleh pihak sekolah.

“Dari hasil pengawasan lapangan, kami meminta kepada pihak sekolah agar dugaan kasus kekerasan seksual ini dituntaskan penanganannya melalui jalur hukum,” ujar Aris kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Dalam pengawasan tersebut, KPAI berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, di antaranya Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Irjen Kemendikdasmen), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, serta Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

Guru Terduga Diminta Dinonaktifkan

KPAI juga mendorong agar guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dinonaktifkan selama proses penanganan berlangsung. Langkah itu diketahui telah dilakukan oleh pihak ICM.

Aris mengatakan, apabila nantinya dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, sanksi yang sesuai perlu diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan kekerasan seksual.

“Jika memang terbukti secara hukum melakukan kekerasan seksual, maka perlu dilakukan pemberhentian,” kata Aris.

Ia menambahkan, pemberian sanksi yang tegas diperlukan sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan.

KPAI Minta Korban dan Saksi Mendapat Pendampingan

Selain mendorong proses hukum, KPAI meminta UPTD PPA Kota Tangerang Selatan memberikan pendampingan kepada korban dan para saksi.

Pendampingan dinilai penting agar hak-hak anak tetap terlindungi selama proses penanganan kasus berlangsung, termasuk ketika korban maupun saksi harus menjalani tahapan pemeriksaan.

KPAI juga meminta Irjen Kemendikdasmen dan BPMP Banten ikut mengawal penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan satuan pendidikan.

Penguatan tersebut mencakup upaya pencegahan kekerasan sekaligus mekanisme penanganan apabila terjadi dugaan kekerasan terhadap peserta didik.

ICM Hormati Proses Hukum

Sementara itu, pihak Insan Cendekia Mandiri (ICM) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sekolah memilih tidak memberikan keterangan lebih jauh terkait perkara tersebut dengan alasan menghormati asas praduga tak bersalah.

“Terkait dengan berita yang beredar, saat ini proses hukum masih berjalan sehingga demi menjaga dan menghormati asas praduga tak bersalah mohon maaf kami tidak bisa memberikan konfirmasi lebih lanjut,” demikian pernyataan ICM.

Pihak sekolah juga menyebut telah memiliki tim khusus yang bertugas menangani upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

ICM menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman bagi para siswa.

Catatan: Dugaan kekerasan seksual merupakan perkara yang masih dalam proses penanganan hukum. Penetapan kesalahan atau status pidana seseorang tetap harus berdasarkan proses dan putusan hukum yang berlaku.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

BI Belum Bahas Aturan Baru SAL, Destry Damayanti Serahkan Penjelasan ke Kemenkeu

BI Belum Bahas Aturan Baru SAL, Destry Damayanti Serahkan Penjelasan ke Kemenkeu

Foto Jimmy Masrin Ditemukan di Rumah Mewah Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen PAS

Foto Jimmy Masrin Ditemukan di Rumah Mewah Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen PAS

Konser The Weeknd dan Pestapora Disebut Putar Ekonomi Jakarta Hampir Rp250 Miliar

Konser The Weeknd dan Pestapora Disebut Putar Ekonomi Jakarta Hampir Rp250 Miliar

Jakarta Masuk Peringkat 140 Kota Global Dunia Versi Oxford Economics 2026

Jakarta Masuk Peringkat 140 Kota Global Dunia Versi Oxford Economics 2026

Ketahuan Punya Istri, Pria Ini Diduga Siram Air Keras ke Istri Siri hingga Meninggal

Ketahuan Punya Istri, Pria Ini Diduga Siram Air Keras ke Istri Siri hingga Meninggal

KPAI Minta Dugaan Kekerasan Seksual Guru terhadap Siswi ICM Diproses Secara Hukum

KPAI Minta Dugaan Kekerasan Seksual Guru terhadap Siswi ICM Diproses Secara Hukum