PrakarsaWarga.Com – Warga Desa Dukuhpicung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dikejutkan dengan kemunculan seekor king kobra sepanjang 2,5 meter pada Kamis (8/10/2026) petang. Ular berbisa tersebut awalnya terlihat di atas jok sepeda motor sebelum masuk ke kandang ayam milik warga.
Kejadian sekitar pukul 18.00 WIB itu membuat warga panik. Karena khawatir terhadap keselamatan mereka, warga akhirnya meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan untuk mengevakuasi ular tersebut.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan, Andri Arga Kusuma, menjelaskan keberadaan ular pertama kali diketahui oleh Puspita Sari, keponakan seorang warga bernama Yani.
Saat itu, Puspita melihat ular berada di halaman rumah, tepatnya di atas jok sepeda motor. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan.
Warga sempat berusaha mengusir ular tersebut. Namun, ular tidak kunjung pergi dan justru masuk ke kandang ayam.
“Beberapa warga nggak berani ngedeketin ular tersebut, lalu keponakan Bu Yani mencari nomor pemadam kebakaran dari media sosial dan segera menghubunginya,” kata Andri, Jumat (9/10/2026).
Damkar Evakuasi Ular dalam Lima Menit
Menerima laporan tersebut, Damkar Kuningan mengerahkan empat personel ke lokasi kejadian.
Petugas menghadapi kendala karena ular berada di sudut kandang ayam yang sempit. Proses evakuasi pun harus dilakukan dengan hati-hati mengingat king kobra merupakan ular berbisa yang berbahaya.
Setelah melakukan penanganan selama sekitar lima menit, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi ular tersebut.
Andri memperkirakan ular itu berasal dari kebun atau lahan terjal di dekat rumah warga yang menjadi habitatnya.
“Untuk panjang sekitar 2,5 meter. Penanganannya sedikit menyulitkan dan membutuhkan kehati-hatian karena ular berada di pojok dalam kandang ayam,” jelasnya.
Warga Diimbau Waspada Kemunculan Ular
Menyusul kejadian tersebut, Damkar Kuningan mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan menutup lubang atau celah yang berpotensi menjadi jalan masuk ular ke rumah.
Ular dapat masuk ke kawasan permukiman untuk mencari mangsa, seperti tikus, atau mencari tempat berlindung yang hangat dan lembap.
Warga juga diminta tidak mencoba menangkap atau mengusir ular berbisa secara mandiri. Jika menemukan ular yang berpotensi membahayakan, masyarakat sebaiknya menjaga jarak dan menghubungi petugas berwenang.
Masyarakat yang membutuhkan layanan kebakaran dan penyelamatan dapat menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113.









